SIBOLGA, METRODAILY.id – Kapolres Sibolga bersama tim Satgas Covid-19 Kota Sibolga membubarkan pembagian bantuan sosial di Kantor Pos Sibolga, Rabu (28/7).
Pembubaran warga penerima BST dan PKH tersebut karena terjadi kerumunan massa yang diperkirakan dapat menimbulkan cluster baru penyebaran virus Covid-19.
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Sibolga Iptu Ramadhansyah Sormin.
Menurutnya, pembubaran warga tersebut merupakan upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, khususnya di wilayah hukum Polres Sibolga.
“Memberikan imbauan kepada warga masyarakat yang datang dalam acara, agar bersedia membubarkan diri dari tempat kegiatan tersebut, guna mencegah penularan Covid-19,” kata Sormin.
Hadir pada saat pembubaran warga, Lurah Kota Baringin, Lurah Pasar Belakang, Wakil Kepala Kantor Pos Sibolga serta personil Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat. (ts)