Advertisement

Ratusan Warga Demo PT SIPEF, Tuntut Plasma 20 Persen dan CSR

E
Penulis: Editor Satu❯
Mediasi antara perwakilan Gerakan Masyarakat Lapar Keadilan (Germalak) dan manajemen PT SIPEF Bukit Maradja yang difasilitasi Kapolres Simalungun di tengah aksi unjuk rasa, Senin (2/11).
Mediasi antara perwakilan Gerakan Masyarakat Lapar Keadilan (Germalak) dan manajemen PT SIPEF Bukit Maradja yang difasilitasi Kapolres Simalungun di tengah aksi unjuk rasa, Senin (2/11).

Advertisement

SIMALUNGUN, METRODAILY  – Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Lapar Keadilan (Germalak) mendatangi perkebunan kelapa sawit PT Eastern Sumatera Indonesia (PT SIPEF Bukit Maradja) di Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Senin (2/11).

Mereka menuntut realisasi kebun plasma 20 persen, penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), hingga kejelasan akses jalan penghubung antarnagori.

Aksi yang sempat diwarnai ketegangan itu nyaris berujung pada panen tandan buah segar (TBS) secara sepihak. Namun, rencana tersebut urung dilakukan setelah petugas keamanan perusahaan menghadang massa.

Polisi kemudian memfasilitasi mediasi antara warga dan manajemen perusahaan.

Sekitar pukul 09.00 WIB, massa berkumpul di Simpang Tiga Negeri Bayu, Nagori Bandar Siantar. Aksi dikoordinasikan Thaleb, Sahrul Ginting, Hendra Saragih, Suherman, dan Soleh Sidauruk.

Advertisement

Sekitar pukul 09.50 WIB, massa bergerak menuju Afdeling 3 Divisi 3 perkebunan. Namun, langkah mereka terhenti setelah dihadang petugas keamanan perusahaan. Perdebatan sempat terjadi sebelum personel Polres Simalungun meredam situasi.

Kasat Intelkam Polres Simalungun AKP Tombor Marbun kemudian mengupayakan kehadiran manajemen perusahaan. Manajer Operasional Bastanta Ginting bersama tim legal akhirnya tiba di lokasi sekitar pukul 10.05 WIB.

Kapolres Simalungun AKBP Hendri Nupia Dinka Barus yang turun langsung meminta massa menyampaikan aspirasi secara damai dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Ia kemudian mempertemukan kedua pihak untuk berdialog di lapangan.

Dalam mediasi, Germalak menyampaikan lima persoalan utama. Yakni, penyaluran dana CSR bagi nagori sekitar perkebunan, kewajiban pembangunan kebun plasma 20 persen, kewenangan terkait berakhirnya masa hak guna usaha (HGU), penyediaan fasilitas umum, serta pemasangan portal pada jalan penghubung antarnagori.

Pihak perusahaan mengklaim telah menjalankan program CSR, antara lain melalui bantuan irigasi dan perbaikan gereja.

Advertisement

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer