Advertisement

Curi Motor dari Teras Rumah, MS Ditangkap Polisi di Tapteng

E
Penulis: Editor Satu❯
Tersangka MS bersama barang bukti sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor di Mapolres Tapanuli Tengah, Pandan.
Tersangka MS bersama barang bukti sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor di Mapolres Tapanuli Tengah, Pandan.

Advertisement

TAPTENG, METRODAILY – Teras rumah tak menjamin sepeda motor aman dari pencurian. Agustina Manalu, warga Desa Bondar Sihudon, Kecamatan Andam Dewi, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), kehilangan sepeda motor yang diparkir di teras rumahnya pada pertengahan Oktober 2026.

Setelah melakukan penyelidikan, tim gabungan Satreskrim Polres Tapanuli Tengah dan Polsek Barus menangkap seorang pria berinisial MS pada Jumat (30/10/2026). Tersangka diringkus di Desa Bukit Patupang tanpa perlawanan berarti.

Kasat Reskrim Polres Tapteng IPTU Dian Agustian Perdana membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan korban mengenai kehilangan sepeda motor.

"Korban melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor yang diparkir di teras rumahnya," ujar Dian.

Dari hasil pengembangan penyelidikan, polisi kemudian menemukan dan menyita satu unit sepeda motor matik di Kota Pandan. Kendaraan tersebut diduga berkaitan dengan kasus pencurian yang dilaporkan Agustina.

Advertisement

Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp20 juta.

Saat ini, MS bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Tapteng untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dian menegaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkirkan kendaraan di rumah. Penggunaan kunci ganda dinilai penting untuk meminimalkan risiko pencurian.

Sementara itu, sepeda motor yang menjadi barang bukti direncanakan diserahkan kembali kepada korban melalui mekanisme pinjam pakai resmi sesuai prosedur kepolisian. (net)

Advertisement

Artikel Terkait

Curi Motor di Parkiran SMAN 1 Paranginan, Residivis 19 Tahun Ditangkap di Balige

Curi Motor di Parkiran SMAN 1 Paranginan, Residivis 19 Tahun Ditangkap di Balige

Polres Humbahas menangkap pemuda 19 tahun yang diduga mencuri motor di SMAN 1 Paranginan. Honda Supra X 125 milik korban ditemukan di Balige

Pemuda asal Silau Buttu Curi Sepeda Motor di Dalig Raya

Pemuda asal Silau Buttu Curi Sepeda Motor di Dalig Raya

dalam perjalanan dari Dalig Raya menuju Kariahan, tepatnya di depan SD Negeri Tumbukan Dalig, Jenri melihat Jhon mengendarai sepeda motor mi

Curi Motor di Kos-kosan Tanjungbalai, Dijual ke Rantauprapat Labuhanbatu

Curi Motor di Kos-kosan Tanjungbalai, Dijual ke Rantauprapat Labuhanbatu

Barang bukti berupa sepeda motor dan HP tersebut dijual di Rantauprapat seharga Rp9.700.000. Dari hasil penjualan itu, tersangka GLT menerim

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer