Pegawai Magang UPTD RSUD HAMS Kisaran Diperiksa, Seputar Dugaan Pengutipan

ASAHAN,METRODAILY- Inspektorat Daerah Kabupaten Asahan sudah memanggil secara khusus seluruh pegawai magang yang bertugas di UPTD RSUD Haji Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran mulai tanggal 26 sampai dengan 27 Oktober 2026.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Asahan melalui Sekretaris nya, Abdul Rahman.
"Informasi terkait pemanggilan serta pemeriksaan terhadap seluruh tenaga magang di UPTD RSUD Haji Abdul Manan Simatupang itu benar bang," jelas Rahman saat dikonfirmasi pada Rabu (28/10/2026).
Ia mengatakan pemanggilan secara khusus terhadap seluruh tenaga magang tersebut karena adanya dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pengutipan tanpa keterangan yang jelas.
"Berdasarkan informasi yang diterima, dugaan kutipan terhadap seluruh tenaga magang tersebut mulai dari Rp 100 ribu sampai dengan RP 1.500.000 per orang tanpa disertai keterangan yang jelas," tegasnya.
Dalam rangkaian pemeriksaan khusus tersebut, lanjut Abdul Rahman, seluruh tenaga magang di UPTD RSUD HAMS Kisaran sudah membawa kelengkapan administrasi seperti KTP, Name Tag, SK penempatan serta laporan harian kegiatan pemagangan.
Sekretaris inspektorat Daerah Kabupaten Asahan berharap kepada wartawan media ini agar tetap bersabar terkait hasil pemeriksaan khusus tersebut.
"Karena pemeriksaan baru selesai dilaksanakan, jadi, harap bersabar ya bang untuk hasil pemeriksaannya. Ntar kita info kan lebih lanjut," ucapnya sembari mengakhiri pembicaraan. (ded)
