Advertisement

Berpredikat Informatif, Bupati Batu Bara  Raih Achievement Person Award

E
Penulis: Edi Saragih❯
Penyerahan penghargaan Achievement Person Award.
Penyerahan penghargaan Achievement Person Award.

Advertisement

MEDAN,METRODAILY – Bupati Batu Bara, Dr. H. Baharuddin Siagian, meraih penghargaan Achievement Person Award atas dedikasi, motivasi, dan komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. 

Pada ajang yang sama, Kabupaten Batu Bara juga berhasil meraih predikat Informatif sebagai badan publik dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik (KI) Sumut Award 2026.

Penghargaan tersebut diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara sebagai tindak lanjut pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 se-Sumatera Utara. Kegiatan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa (20/10/2026).

Advertisement

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Batu Bara diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah, Kabupaten Batu Bara Rusian Heri bersama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Batu Bara, Elpandi, untuk menerima penghargaan.

Capaian ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam mendorong keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

Advertisement

Wakil Gubernur Sumatera Utara, Surya,  menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik harus menjadi budaya kerja seluruh badan publik, bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif atau upaya untuk memperoleh penghargaan.

Menurutnya, keterbukaan informasi harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah. Masyarakat berhak mengetahui proses penyusunan kebijakan, pelaksanaan program pembangunan, pengelolaan anggaran, hingga manfaat pembangunan yang dihasilkan.

Surya juga mendorong badan publik yang telah meraih predikat Informatif agar berbagi pengalaman, inovasi, dan praktik baik dengan instansi lainnya. Melalui kolaborasi dan pertukaran pengetahuan, kualitas pelayanan informasi diharapkan dapat meningkat secara merata di seluruh wilayah Sumatera Utara.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Hafidha Farwa, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan amanat Pasal 28F Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Menurut Hafidha, monitoring dan evaluasi tidak hanya menjadi instrumen untuk menilai kepatuhan badan publik, tetapi juga sarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

Advertisement
Editor : Edi Saragih

Artikel Terkait

Silaturahmi Kapolda Sumut dan Al-Washliyah Dihadiri Bupati Batu Bara

Silaturahmi Kapolda Sumut dan Al-Washliyah Dihadiri Bupati Batu Bara

Pemuda Al Washliyah Sumatera Utara mendeklarasikan untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Deklarasi tersebut juga meneg

Tinjau Irigasi di Mekar Mulyo, Bupati Baharuddin Pastikan Kebutuhan Masyarakat Jadi Prioritas   

Tinjau Irigasi di Mekar Mulyo, Bupati Baharuddin Pastikan Kebutuhan Masyarakat Jadi Prioritas  

Bupati Baharuddin berbaur langsung bersama masyarakat, mendengarkan keluh kesah, aspirasi, serta berbagai kebutuhan warga.

Bupati Batu Bara Tinjau Pengolahan Sampah Plastik di Labuhanbatu

Bupati Batu Bara Tinjau Pengolahan Sampah Plastik di Labuhanbatu

Kunjungan ini dilakukan untuk melihat secara langsung proses pengolahan sampah plastik yang memiliki potensi ekonomi sekaligus menjadi salah

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer