Advertisement

Pemko Siantar–Polres Teken MoU Perlindungan Perempuan dan Anak

E
Penulis: Editor Satu❯
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak dan Kepala Dinsos P3A Agustina Lasma Bulan Sihombing menandatangani Nota Kesepahaman layanan perlindungan perempuan dan anak.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak dan Kepala Dinsos P3A Agustina Lasma Bulan Sihombing menandatangani Nota Kesepahaman layanan perlindungan perempuan dan anak.

METRODAILY - Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) menandatangani Nota Kesepahaman dengan Polres Pematangsiantar terkait layanan perlindungan perempuan korban kekerasan dan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK).


Advertisement

Penandatanganan berlangsung di ruang kerja Kapolres Pematangsiantar, Jalan Sudirman, Selasa (24/2).

Nota Kesepahaman diteken langsung oleh Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak dan Kepala Dinsos P3A Kota Pematangsiantar Agustina Lasma Bulan Sihombing.

Advertisement

Kepala Dinsos P3A, Agustina Lasma Bulan Sihombing, menyampaikan kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi lintas sektor dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan serta perlindungan anak di Kota Pematangsiantar.

“Melalui kerja sama ini, diharapkan terwujud penanganan yang lebih cepat, terpadu, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi perempuan korban kekerasan serta anak yang memerlukan perlindungan khusus,” ujarnya.

Nota Kesepahaman tersebut mencakup penguatan sistem rujukan, pendampingan korban, serta peningkatan respons cepat dalam penanganan laporan kekerasan.

Advertisement

Baca Juga: 16 Tim Kunci Tiket 16 Besar Liga Champions, Real Madrid hingga PSG

Dorong Kota Ramah Perempuan dan Anak

Agustina berharap sinergi antara pemerintah daerah dan aparat kepolisian menjadi langkah konkret dalam menciptakan Kota Pematangsiantar yang aman, ramah perempuan dan anak, serta bebas dari segala bentuk kekerasan.

Kolaborasi ini juga diharapkan meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk melapor serta memastikan korban memperoleh perlindungan hukum dan sosial secara menyeluruh. (rel)

Advertisement

Artikel Terkait

Pemko Medan Perkuat Perlindungan Hak Anak dan Perempuan Pascaperceraian ASN

Pemko Medan Perkuat Perlindungan Hak Anak dan Perempuan Pascaperceraian ASN

Rico Waas dan Pengadilan Agama Medan memperkuat perlindungan hak anak serta perempuan pascaperceraian ASN melalui aplikasi digital dan Perwa

634 Rumah di Siantar Bakal Dibedah, 47 Lolos Tahap Pertama

634 Rumah di Siantar Bakal Dibedah, 47 Lolos Tahap Pertama

Pematangsiantar mendapat kuota BSPS 634 rumah pada 2026. Dari 300 calon penerima tahap pertama, baru 47 lolos verifikasi, sedangkan 253 gaga

H-1 Idul Adha, Pemko Siantar Perketat Pengawasan Hewan Kurban di Titik Penjualan

H-1 Idul Adha, Pemko Siantar Perketat Pengawasan Hewan Kurban di Titik Penjualan

Pemko Siantar perketat pemeriksaan hewan kurban jelang Idul Adha 2026 untuk pastikan kesehatan, kelayakan, dan keamanan konsumsi warga.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer