Advertisement

Pedagang Jalan Merdeka Mulai Tempati Kios Darurat Pasar Horas

E
Penulis: Editor Satu❯
Pedagang memindahkan lapak dagang dari Jalan Merdeka ke kios darurat di eks Gedung IV Pasar Horas, Pematangsiantar.
Pedagang memindahkan lapak dagang dari Jalan Merdeka ke kios darurat di eks Gedung IV Pasar Horas, Pematangsiantar.

SIANTAR, METRODAILY – Para pedagang mulai memindahkan lapak dagang dari pinggir Jalan Merdeka ke kios darurat yang disiapkan di lokasi eks Gedung IV Pasar Horas, Kota Pematangsiantar, Senin (22/12/2025).


Advertisement

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menargetkan seluruh pedagang sudah menempati kios darurat sebelum perayaan Natal, Kamis (25/12/2025).

Proses perpindahan pedagang dipantau langsung oleh Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang.

Pemindahan lapak dibantu perangkat Kecamatan Siantar Barat dan Kecamatan Siantar Utara, personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta jajaran PD Pasar Horas Jaya (PHJ) dengan menggunakan mobil pikap hingga becak barang.

Turut hadir dalam pemantauan tersebut Camat Siantar Barat Herwan AR Saragih, Camat Siantar Utara Marlon Brando Sitorus, Kasatpol PP Hasudungan Hutajulu, Direktur Utama PD PHJ Bolmen Silalahi, serta Direktur Umum PD PHJ Yusrizal Lubis.

Di lokasi kios darurat, Sekda Junaedi menegaskan bahwa tinggi dudukan kios atau lapak tidak boleh melebihi tinggi pinggang orang dewasa.

Advertisement

Ketentuan tersebut bertujuan agar seluruh lapak terlihat jelas oleh pengunjung sehingga tercipta persaingan usaha yang sehat dan adil di antara pedagang.

Selain itu, Junaedi memastikan Pemko Pematangsiantar siap membantu pedagang apabila masih membutuhkan dukungan dalam proses perpindahan.

“Terkait kebersihan, bekas lapak pedagang di Jalan Merdeka harus segera dibersihkan melalui kolaborasi PD PHJ, Dinas Lingkungan Hidup, dan Pemerintah Kecamatan Siantar Barat,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Utama PD PHJ Bolmen Silalahi menjelaskan, sesuai surat imbauan yang telah disampaikan kepada pedagang, Senin (22/12/2025) merupakan batas waktu pemindahan ke kios darurat di eks Gedung IV Pasar Horas.

“Antusiasme pedagang cukup tinggi. Hingga hari ini, sekitar 90 persen pedagang sudah berpindah dari Jalan Merdeka ke kios darurat, sehingga mereka bisa kembali beraktivitas jual beli mulai Selasa (23/12/2025),” kata Bolmen.

Menurutnya, pedagang yang belum berpindah, khususnya pedagang daging babi, telah mengajukan permohonan agar diizinkan pindah pada Selasa (23/12/2025) siang.

Bolmen menambahkan, fasilitas di kios darurat saat ini telah tersedia sekitar 80 persen, meliputi air bersih, listrik, CCTV, drainase, lampu penerangan jalan, serta sistem pengamanan dari PD PHJ.

Untuk lokasi bekas lapak pedagang di Jalan Merdeka, Bolmen menyebutkan akan dibersihkan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pada Selasa (23/12/2025) sore.

“Termasuk dilakukan penyemprotan disinfektan,” ujarnya. (rel/esa)

Advertisement

Artikel Terkait

Antisipasi Copet, Polisi Patroli Jalan Kaki di Pasar Horas Siantar

Antisipasi Copet, Polisi Patroli Jalan Kaki di Pasar Horas Siantar

Polsek Siantar Barat meningkatkan patroli jalan kaki di Pasar Horas untuk mencegah aksi copet, curanmor, dan gangguan kamtibmas lainnya.

Bank Sumut jadi Motor Digitalisasi Retribusi Pasar Horas, Pembayaran Kini Siap Gunakan QRIS

Bank Sumut jadi Motor Digitalisasi Retribusi Pasar Horas, Pembayaran Kini Siap Gunakan QRIS

Penguatan kolaborasi tersebut dibahas dalam diskusi lanjutan yang digelar bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematangsiantar,

634 Rumah di Siantar Bakal Dibedah, 47 Lolos Tahap Pertama

634 Rumah di Siantar Bakal Dibedah, 47 Lolos Tahap Pertama

Pematangsiantar mendapat kuota BSPS 634 rumah pada 2026. Dari 300 calon penerima tahap pertama, baru 47 lolos verifikasi, sedangkan 253 gaga

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer