TANJUNGBALAI, METRODAILY – Kasat Lantas Polres Tanjungbalai, AKP HW Siahaan, mengimbau warga tidak menggunakan knalpot blong atau racing yang tak standar. Pasalnya, suara knalpot blong mengganggu kenyamanan dan meresahkan masyarakat terutama di malam hari.
“Kita mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot blong apalagi jelang bulan Ramadan,” kata Kasat Lantas, Selasa (22/3/2021).
Selain meresahkan, menurutnya, knalpot brong digunakan oleh pembalap liar.
“Satlantas Polres Tanjungbalai, selalu melaksanakan razia rutin dalam penindakan pemakaian knalpot blong, kita juga selalu siap menerima laporan dan akan langsung menuju TKP sesuai yang di laporkan oleh masyarakat. Jika kedapatan masyarakat memakai knalpot blong, akan kita tindak tegas berupa tilang” tukasnya. (gan)