LABUHANBATU, METRODAILY.id – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Labuhanbatu menggelar rapat dengan Instansi terkait dalam penanganan Covid-19 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Aula Yanfiter Polres Labuhanbatu, baru-baru ini.
Selain itu, rapat tersebut juga membahas tentang mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 untuk menegakkan 5M dan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) di tingkat Kelurahan, Desa, Lingkungan dan Dusun guna pencegahan, pengendalian, dan memutus rantai penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Labuhanbatu Raya atau Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu.
Pejabat (Pj) Bupati Labuhanbatu, Mulyadi Simatupang SPi, MSi yang turut hadir pada rapat tersebut pada kesempatannya menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar dapat menyesuaikan peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
“Saling bekerja sama dan saling membantu untuk menerapkan protokol kesehatan di lingkungan masyarakat maupun untuk diri sendiri,” ujarnya.
Acara tersebut, dihadiri oleh perwakilan Pj Bupati Labusel, perwakilan Pj Bupati Labura, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, SIK, MH, Perwakilan Kodim 0208/LB, Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Abdul Karim Hasibuan.
Kemudian, Ketua MUI Labuhanbatu, Perwakilan Kejari Labuhanbatu, para Pimpinan OPD, para Camat, para Direktur Rumah Sakit, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan tamu undangan. (Bud)