SIMALUNGUN, METRODAILY – Satlantas Polres Simalungun memberlakukan Scan Barcode PeduliLindungi pada para pemohon SIM atau pengunjung/tamu yang memasuki kantor Satpas Polres Simalungun. Tujuannya, agar para pemohon SIM diketahui lokasi yang dikunjungi dan riwayat kontak penderita Covid-19 dapat dilakukan.
Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Hendrik F Aritonang SIK MH melalui Kasi Humas Polres Simalungun Ipda Arwansyah Batubara menerangkan aplikasi ini mengandalkan partisipasi masyarakat untuk saling membagikan data lokasinya saat bepergian dan atau memasuki suatu lokasi.
“Ini kita diterapkan pada pemohon SIM dan pengunjung/tamu di kantor Satpas Simalungun,” terangnya, Selasa (15/3/2022).
“Kita menerapkan Scan Barcode ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kantor Pelayanan Satpas sehingga jangan sampai menjadi klaster penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Pemohon atau pengunjung saat memasuki Kantor Satpas tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi di Hp Android-nya akan dibantu menginstalnya.
“Kan saat ini tidak hanya di Kantor Pelayanan Satpas diminta Scan Barcode. Di pusat-pusat keramaian juga sudah diterapkan Scan Barcode,” tambah Arwansyah.
Diharapkan dengan penerapan Scan Barcode ini, penyebaran Covid-19 di Kabupaten Simalungun bisa dicegah dan yang terpapar Covid-19 bisa cepat terdeteksi. (rel)