PALAS, METRODAILY.id – Andrew Amanah Carnagie Hasibuan, seorang mahasiswa UIN Sumatera Utara melakukan aksi tunggal, Senin (5/7) di depan kantor DPRD Kabupaten Padang Lawas (Palas).
Kedatangan mahasiswa jurusan hukum semester IV ini membawa serta kertas manila yang bertuliskan ‘DPRD Palas diduga pura-pura bisu dan tuli terhadap dugaan illegal logging (pembalakan liar, red) di Palas, khususnya di Sosopan’.
Dengan mengenakan masker dan mulut dilakban, kertas manila sebagai tuntutan itu sengaja digantung di depan dan belakang tubuh mahasiswa ini. Tak ada kata-kata yang terucap dari mahasiswa asli putra sosopan ini.
Hanya datang, diam berdiri di depan kantor dewan rakyat tersebut. Berselang setengah jam, baru salah satu anggota dewan menyahuti.
“Ya akan kita laporkan ke pimpinan, dan akan kita buat RDP dalam waktu dekat,” kata H Lokot Nasution, anggota DPRD dapil sosopan yang menyahuti aksi tunggal tersebut.
Kepada Metro Tabagsel, Andrew berbincang sejak lama soal pembukaan lahan dan illegal logging di desa sianggunan kecamatan sosopan itu sudah lama disuarakan. Berharap agar tindakan kolaborasi Kepala desa dan CV Mutiara Batang Toru, selaku pihak ketiga dapat dihentikan segera oleh pemangku kepentingan.
“Namun hingga kini tak ada ketegasan dari pihak manapun, malah hampir setiap hari masih banyak kayu-kayu yang lewat dari sosopan,” jelas Andrew.
Dalam statement-nya, Andrew menuntut agar pihak Kepolisian Resort Padang Lawas menindak tegas pelaku-pelaku illegal logging itu. Serta menindak dan menghentikan aktifitas pembukaan lahan di desa Suanggunan.
Selain itu kepada DPRD, mahasiswa ini juga meminta agar turun langsung meninjau pembukaan lahan tersebut. Bahkan diminta agar DPRD membuat perda yang mengatur pembukaan lahan dan memperketat penggunaan gergaji mesin untuk mengurangi dampam yang terjadi ke depan. (tan)