Pelantikan anggota KPU daerah tersebut Berdasarkan Keputusan KPU No.1235 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Terpilih pada 5 Provinsi dan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih pada 12 Kabupaten/Kota di 4 Provinsi.
Di acara pelantikan tersebut, Hasyim berpesan kepada para anggota agar segera menyesuaikan diri dengan ritme penyelenggaraan pemilu. Termasuk bagi para anggota KPU yang belum pernah merasakan kerja-kerja penyelenggaraan pemilu sebelumnya.
"Juga bagi yang semula dari anggota KPU kabupaten kemudian naik ke KPU provinsi juga harus segera melakukan penyesuaian. Terutama karena ruang lingkup kerja, tugas dan wewenang dan cakupan kerja. Tentu saja ruang lingkupnya tugasnya menjadi lebih luas, dan bisa beban kerja bisa jadi tanggung jawabnya lebih luas juga," pesan Hasyim.
Diantara yang dilantik termasuk 7 anggota KPU Sumut yakni Agus Arifin, El Suhaimi, Frendianus Joni Rahmat Zebua, Kotaris Banurea, Raja Ahab Damaniyang sebelumnya menjabat Ketua KPU Simalungun, Robby Effendy, dan Sitori Mendrofa.(esa/kumparan) Editor : Metro-Esa