Kegiatatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman kepada masyarakat, mahasiswa dan kaum milenial di Kota Padang Sidempuan tentang penyelenggaraan Pemilu yang akan datang.
Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Komisi II DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia) Fraksi Demokrat Ir Ongku Parmonangan Hasibuan MM
Dalam sambutannya, Ongku Hasibuan mengatakan, terimakasih kepada Bawaslu RI sebagai mitra kerja Komisi II DPR RI telah memfasilitasi acara sosialisasi pengawasan penyelenggaraan Pemilu di wilayah Tapanuli Bagian Selatan khususnya di Kota Padang Sidempuan. Dimana kegiatan ini yang sangat penting atas penyampaian informasi terkait fungsi-fungsi bawaslu dalam konteks Pemilu 2024.
“Kalau kita ingin menghadirkan Pemilu yang berkualitas, Demokrasi yang berkualitas, kita sebagai masyarakat juga ikut berpartisipasi aktif dalam mengawasi pelaksanaan pemilu pada tahun 2024 ini”, ungkapnya.
“Pemilu yang baik itu adalah tanggung jawab kita bersama, pengawasan dalam pemilu itu tidak hanya tanggung jawab dari Bawaslu itu sendiri melainkan kita sebagai masyarakat juga ikut andil dalam mengawasi proses berjalannya pemilu tersebut,”katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Padang Sidempuan Bapak Syafri Muda Harahap SE dalam sambutannya mengatakan, sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada Anggota Komisi II DPR RI yang bekerjasama dengan Bawaslu RI. Tujuan kegiatan ini adalah untuk dapat menyampaikan kepada masyarakat tentang pengawasan penyelenggaraan Pemiliu agar masyarakat mengetahui kewenangan Bawaslu sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Fungsi pengawasan yang dilakukan Bawaslu adalah dengan melakukan proses pencegahan dan proses penindakan pelanggaran jika ada laporan atau temuan disetiap tahapan Pemilu.
Anggota Bawaslu Kota Padang Sidempuan Ramadhan Sakti Siregar SE menambahkan, sosialisasi penyelenggaraan pemilu ini menjadi penting, karena salah satunya dengan adanya partisipatif masyarakat untuk pemilu amanah dan substansial, sebagai kontrol dalam penyelenggaraan Pemilu yang betul-betul dihendaki bersama.
“Bawaslu Itu dilarang untuk menolak datangnya aduan atau laporan terkait kejanggalan ataupun pelanggaran yang terjadi dilapangan, untuk itu mari kita sama-sama berkolaborasi untuk mengawasi, jangan ada tertananam dihati kita kalau semata mata ini tugas dari Bawaslu itu sendiri dan kita bersama sama berperan dalam mengawasi proses berjalannya pemilu”,ujarnya.
Acara sosialisasi ini dilakukan sesi diskusi bersama dan tanya jawab dengan para peserta kegiatan, dengan harapan kegiatan ini dapat menambah antusias masyarakat dalam mengawasi proses Penyelenggaraan Pemilu 2024.(Irs/Rel) Editor : Metro-Esa