TAPSEL, METRODAILY.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) merilis Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (RDPB) dengan jumlah pemilih sebanyak 207.193. Angka itu, sesuai dengan isi Berita Acara Nomor : 47/PL.02.1-BA/1203/KPU-Kab/VII/2021, tentang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, periode Juni.
Ketua KPU Tapsel Panataran Simanjuntak melalui Komisi Data Pemilih Efendi Rambe kepada wartawan menyebut, berita acara tersebut dibuat pada Senin (5/7), melalui Rakor di aula Kantor KPU Kabupaten Tapanuli Selatan, Sipirok.
Di mana, pada Rapat Koordinasi itu, dihadiri oleh lintas instansi, Kodim 021/TS, Polres Tapanuli Selatan, Kejari, Bawaslu, Dinas Dukcapil, Pimpinan Partai Politik Tingkat Kabupaten, seperti Partai Golkar, Gerindra, PKS, PPP, PBB, PKB dan Nasdem.
“Berdasarkan ketentuan Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik lndonesia Nomor : 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021, tanggal 21 April 2021 perihal Perubahan Surat Ketua KPU Rl Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU /II/2021, perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021,” terangnya.
Dikatakan, adapun hasil rapat koordinasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tapanuli Selatan tersebut, tentunya tetap menerima masukan data dari masyarakat. “Adapun rekapitulasi itu, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 102.779 dan pemilih perempuan berjumlah 104.414 pemilih. Tersebar di 15 kecamatan, 248 kelurahan dan desa yang tersebar di Tapanuli Selatan,” sebutnya mengakhiri. (ran)