JAKARTA, METRODAILY – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan menggunakan deksametason, obat keras yang belakangan viral dengan sebutan “obat dewa”.
Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat BPOM, Lynda K. Wardhani, menegaskan deksametason hanya boleh dikonsumsi dengan resep dokter dan melalui sarana resmi seperti apotek atau penyelenggara sistem elektronik farmasi yang terdaftar di Kemenkes.
Pernyataan ini disampaikan pada Minggu (21/12/2025).
“Deksametason adalah obat keras yang hanya bisa diperoleh melalui resep dokter. Obat ini bisa diperoleh dari sarana resmi atau melalui platform farmasi resmi,” ujar Lynda.
Lynda menjelaskan, deksametason merupakan kortikosteroid kuat yang jika dikonsumsi tanpa kontrol medis berisiko menimbulkan gangguan kesehatan serius. Beberapa efek samping yang dapat muncul antara lain:
- Penurunan imunitas tubuh
- Osteoporosis
- Tukak lambung dengan perdarahan
- Gangguan hormon
- Gangguan metabolik seperti diabetes
- Kerusakan hati dan ginjal
- Gangguan jantung akibat tekanan darah naik
- Moonface karena retensi cairan
“BPOM mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan deksametason tanpa pengawasan dokter karena dampaknya bisa membahayakan kesehatan,” tegas Lynda.
Deksametason belakangan ramai diperbincangkan warganet karena disebut-sebut mampu menyembuhkan dan meredakan berbagai gangguan kesehatan.
Obat ini bahkan sempat dikaitkan dengan pengobatan Covid-19 saat pandemi beberapa tahun lalu, sehingga menimbulkan kesalahpahaman mengenai penggunaannya yang aman. (jp)
Editor : Editor Satu