MEDAN, METRODAILY – Mantan Gubernur Jawa Barat sekaligus anggota DPR RI, Ridwan Kamil, resmi digugat cerai oleh istrinya, Atalia Praratya, di Pengadilan Agama (PA) Bandung.
Sidang perdana perkara tersebut dijadwalkan berlangsung pada pekan ini.
Informasi gugatan cerai tersebut dibenarkan oleh pihak Pengadilan Agama Bandung. Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, mengatakan perkara gugatan telah terdaftar dan segera memasuki tahap persidangan awal.
“Betul, informasinya memang demikian,” ujar Dede Supriadi saat dikonfirmasi, Senin (15/12).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, gugatan cerai diajukan Atalia Praratya melalui kuasa hukumnya. Sidang perdana rencananya akan digelar Rabu (17/12) di Pengadilan Agama Bandung.
Meski demikian, pihak pengadilan belum mengungkapkan secara rinci pokok perkara maupun alasan gugatan cerai tersebut. Dede menyebutkan, detail perkara akan diketahui dalam persidangan.
“Saya lupa nomor perkaranya, namun yang jelas gugatan sudah didaftarkan dan sidang diagendakan berlangsung minggu ini,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Ridwan Kamil maupun Atalia Praratya terkait gugatan cerai tersebut. (dtc)
Editor : Editor Satu