Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BRIN, Arif Satria, bersama Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, kepada Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas yang diwakili Sekda, Wiriya Alrahman, dalam Rilis Indeks Daya Saing Daerah 2025 di Auditorium Sumitro Djojohadikusumo, Gedung B.J. Habibie, Jakarta, Selasa (24/2/26).
Penghargaan berbasis data ini merupakan hasil pengukuran komprehensif terhadap daya saing daerah di seluruh Indonesia. Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) menjadi instrumen strategis untuk menilai performa pembangunan, mulai dari aspek sumber daya manusia, infrastruktur, inovasi, perekonomian, hingga tata kelola pemerintahan.
Baca Juga: Seorang Nenek di Palsabolas Ditemukan Tewas Terikat dan Luka di Wajah
Pemko Medan menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut dan menilai sertifikat IDSD 2025 sebagai bukti bahwa berbagai program pembangunan dan penataan kota berjalan ke arah yang positif dan terukur.
Capaian IDSD ini juga menjadi indikator meningkatnya kepercayaan pemerintah pusat serta para investor terhadap Kota Medan. Dengan daya saing yang semakin baik, peluang investasi dan pertumbuhan ekonomi diharapkan terus meningkat.
Pemko Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota Medan H Zakiyuddin Harahap berkomitmen untuk terus memperkuat inovasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menjaga konsistensi pembangunan agar Kota Medan semakin unggul dan mampu bersaing di tingkat nasional.
Baca Juga: Dua Surat Penetapan Sekda Psp Beredar di Medsos, Publik Bertanya-tanya
Sertifikat IDSD 2025 ini sekaligus menegaskan posisi Kota Medan sebagai salah satu daerah dengan kinerja pembangunan yang progresif dan berdaya saing tinggi di Indonesia. (rel)