MEDAN, METRODAILY — Langkah progresif Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas dalam memperkuat akses keadilan dan kesadaran hukum masyarakat mendapat apresiasi tinggi dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Wilayah Sumatera Utara.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, saat beraudiensi dengan Rico Waas di Balai Kota Medan, Senin (20/10/2025).
Ignatius menyebut, kepemimpinan Rico Waas menunjukkan kepedulian tinggi terhadap perlindungan hukum bagi warga Medan melalui sejumlah kebijakan nyata.
Di antaranya dukungan terhadap penerapan Restorative Justice (RJ) dan pembentukan 151 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di seluruh kelurahan.
“Kami sangat mengapresiasi langkah konkret Wali Kota Medan yang tidak hanya mendukung penerapan RJ, tetapi juga berperan aktif membentuk Posbakum serta melindungi pelaku ekonomi kreatif lewat sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI),” ujar Ignatius.
Menanggapi apresiasi tersebut, Rico Waas menegaskan pentingnya memberikan pemahaman hukum yang benar kepada masyarakat, terutama dalam konteks Restorative Justice (RJ).
“RJ bukan berarti pelaku tidak dihukum. Hanya saja, bentuk hukumannya dialihkan menjadi sanksi sosial yang tetap memberi efek jera sekaligus memulihkan hubungan sosial,” jelas Rico.
Ia juga menekankan perlunya pembahasan teknis lebih mendalam antara Pemko Medan dan Kemenkumham untuk memastikan implementasi RJ di tingkat kota berjalan efektif.
“Kita perlu duduk bersama membahas mekanisme teknis RJ agar bisa disosialisasikan secara tepat kepada masyarakat,” tambahnya.
Perkuat Posbakum dan HKI untuk Ekonomi Kreatif
Selain penerapan RJ, Rico Waas juga menyoroti pentingnya keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di setiap kelurahan sebagai sarana masyarakat memperoleh layanan hukum gratis dan terpercaya.
“Posbakum ini harus kita efektifkan agar masyarakat lebih sadar hukum dan tahu bagaimana melindungi hak-haknya,” tegasnya.
Di sisi lain, Pemko Medan juga terus memberikan dukungan terhadap pelaku ekonomi kreatif melalui fasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk karya dan produk lokal.
“Semakin kuat perlindungan terhadap produk kita, semakin berkembang pula pelaku ekonomi kreatif di Medan. Ini bagian dari kebanggaan kota,” ujar Rico menutup pertemuan.
Langkah-langkah tersebut membuat Kemenkumham Sumut menilai Pemko Medan sebagai salah satu pemerintah daerah yang paling aktif membangun budaya hukum inklusif di tingkat kota, sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain di Sumatera Utara. (Rel)
Editor : Editor Satu