LABURA, METRODAILY– Tersangka pelaku pencurian sepedamotor, Olis (28,) dan M IQ(20) tidak berdaya saat diamankan personel Polsek Kualuh Hulu melalui unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, di Dusun Kampung Banjar Desa Tanjung Pasir Kecamatan Kualuh Selatan. Pelaku juga dengan terpaksa menunjukkan sepedamotor curian yang mereka sembunyikan di semak-semak.
Warga Kampung Tengah, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Labura, diringkus, Rabu ( 16/2/2022) dan kini meringkuk di sel jerejak besi Polsek Kualuh Hulu. Terduga pelaku Curat tersebut diringkus berawal dari laporan masyarakat atas kehilangan sepedamotor dari rumahnya sesuai LP Nomor : LP/B/88/II/2022/SPKT/Sek Kualuh Hulu/Res LBH/Polda Sumut.
Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu IPDA Yuna Hendrawan UNA Gultom SH MH kepada awak media menjelaskan, setelah mendapat laporan, team melakukan penyelidikan, dan diketahui orang yang diduga pelaku pencurian sepeda motor tersebut ada diseputaran Desa Tanjung Pasir.
“Petugas langsung bergerak menuju sasaran penangkapan dan mengamankan satu orang, setelah menginterogasi terduga itu dan dalam Introgasi yang dilakukan petugas diamankan lagi satu orang teman terduga “, kata Kanit Reskrim Yuna G.
Kedua terduga pelaku itu melakukan aksinya pada malam hari, sebanyak dua rumah. Selain sepeda motor yang disikat, kedua pelaku itu juga mengambil HP dari rumah korban.
Barang bukti yang diamankan petugas, berupa, satu Unit Sepeda motor Jenis Honda Supra X BK.6627 ZK, dan Sepeda motor Honda Vario Techno BK.3452 JAH warna hitam kabus, serta satu unit Handphone jenis Oppo A 37 R warna putih, dan satu handphone Realme warna hitam.
Dari interogasi itu tersangka menyembunyikan SPM di semak-semak daerah Desa Tanjung Pasir itu. Dan petugas kepolisian pun mengevakuasi barang bukti SPM dari semak-semak yang di sembunyikan tersangka. (st/md)