TANJUNGBALAI, METRODAILY.id – Berkembang informasi bahwa Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi miliaran rupiah yang terjadi pada penanganan Covid -19 di Tubuh Dinas Kesehatan Kota Tanjungbalai menjadi perbincangan.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai-Asahan, Muhammad Amin SH MH ketika dikonfirmasi wartawan melalui Kasi Intelijen Dedy Saragih di ruang kerjanya, Selasa (6/6/2021) membenarkan saat ini dilakukan penyelidikan mark up di tubuh Dinas Kesehatan Kota Tanjungbalai.
“Ya, benar bang. Ada penyelidikan mark up harga atas pengadaan barang dan jasa dalam penanganan Covid-19 tahun 2020 pada Dinas Kesehatan Kota Tanjungbalai,” Dedy Saragih.
Saat ditanyakan lagi soal berapa orang yang diperiksa, Dedy menjelaskan, ditahap penyelidikan ini telah dimintai keterangan sebanyak 16 orang, diantaranya terdiri dari ASN Dinas Kesehatan, Penyedia/rekanan. “Untuk perkembangan akan kami sampaikan lebih lanjut bang,” ujar Dedy. (ck-04)