GUNUNGSITOLI, METRODAILY – Aparat gabungan dari Brimob Polda Sumatera Utara bersama BNN Kota Gunungsitoli menggencarkan razia narkotika di sejumlah titik rawan di Kota Gunungsitoli, Jumat malam (27/3/2026).
Operasi menyasar tempat hiburan malam dan rumah kos yang dinilai rentan menjadi lokasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Kegiatan ini dipimpin oleh Leos Balthasar Wirawan Gulo dengan melibatkan personel lintas instansi.
Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan serta tes urine terhadap 29 orang. Hasilnya, sebanyak tujuh orang dinyatakan positif mengandung methamphetamine atau sabu.
Baca Juga: Digitalisasi Jadi Akselerator PAD, Bank Sumut Perkuat Peran sebagai Mitra Strategis Pemda di Sumut
Temuan ini mempertegas bahwa ancaman narkoba masih nyata dan menyasar berbagai lapisan masyarakat, termasuk di lingkungan yang kerap luput dari pengawasan.
Operasi dilakukan dengan pendekatan humanis namun tetap tegas. Petugas memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkotika.
Komandan Satuan Brimob Polda Sumut, Rantau Isnur Eka, menegaskan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan dalam mendukung pemberantasan narkoba.
“Ini langkah nyata untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menekan penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Baca Juga: 120 Huntap Diserahkan di Tapsel, Mendagri Sebut Tercepat di Indonesia
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif. Kehadiran aparat di lapangan juga diharapkan memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjauhi narkoba.
Ke depan, operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala guna mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di wilayah Sumatera Utara, khususnya di daerah-daerah yang dianggap rawan. (rel/sya)