Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Polres Labuhanbatu Razia Balap Liar dan THM, Pengedar Ekstasi Diamankan

Edi Saragih • Senin, 2 Maret 2026 | 18:19 WIB

Terduga Pengedar Ekstasi.
Terduga Pengedar Ekstasi.

LABUHANBATU, METRODAILY - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama bulan suci Ramadan, Polres Labuhanbatu menggelar penertiban balap liar dan tempat hiburan malam (THM) di seputaran Kota Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu malam (28/2/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, didampingi Wakapolres Kompol H. Matondang, serta Ps Kabag Ops AKP Rasidin, dan berlangsung hingga Minggu dini hari (1/3/2026).

Penertiban diawali dengan patroli dan razia balap liar di Jalan SM Raja berdasarkan hasil deteksi dini Satuan Intelkam. Dalam operasi tersebut, petugas gabungan mengamankan sembilan unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan diduga digunakan untuk balap liar.

Penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menekan potensi kecelakaan lalu lintas serta mencegah gangguan kamtibmas yang meresahkan masyarakat.
Usai razia balap liar, personel gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja melanjutkan penertiban ke sejumlah tempat hiburan malam.

Dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MJH (34), yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis ekstasi di kawasan parkiran Perumahan Jalan Bypass.
Dari tangan tersangka, petugas turut menyita puluhan butir pil ekstasi, uang tunai, serta satu unit kendaraan sebagai barang bukti. Selain MJH, empat orang lainnya juga diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine.

Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu guna proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini menjadi bukti sinergi lintas instansi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya menegaskan, penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya preventif dan represif dalam menjaga keamanan masyarakat selama Ramadan.

"Penertiban balap liar dan tempat hiburan malam ini kami lakukan untuk melindungi masyarakat dari potensi gangguan kamtibmas, sekaligus sebagai bentuk keseriusan Polri dalam memberantas peredaran narkoba. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan," tegas Wahyu. (Bud/rel)

 



Editor : Metro-Esa
#razia #Polres Labuhan Batu