Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Warga Sumut Terlibat Pencurian Antarprovinsi: Bobol Rumah Kosong di Batam

Editor Satu • Selasa, 3 Februari 2026 | 11:20 WIB
Konferensi pers pengungkapan komplotan pencurian rumah kosong lintas provinsi oleh Polda Kepri dan Polresta Barelang di Batam.
Konferensi pers pengungkapan komplotan pencurian rumah kosong lintas provinsi oleh Polda Kepri dan Polresta Barelang di Batam.

BATAM, METRODAILY – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri) bersama Polresta Barelang mengungkap kasus pencurian lintas provinsi dengan modus membobol rumah kosong.

Lima pelaku berhasil diamankan, sebagian di antaranya merupakan residivis, dan salah satunya diketahui berasal dari Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Direktur Reskrimum Polda Kepri Kombes Ronni Bonic mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pencurian di Perumahan Bandar Sri Mas, Kelurahan Sei Panas, Kecamatan Batam Kota, Kamis (23/1/2026).

Baca Juga: MTQN Bandar Masilam Diikuti 328 Peserta, Dibuka dengan Pemukulan Bedug

“Saat beraksi, pelaku berjumlah empat orang. Mereka berkeliling menggunakan dua sepeda motor untuk memastikan rumah dalam kondisi kosong,” kata Ronni dalam konferensi pers di Polresta Barelang, Senin (2/2/2026).

Setelah memastikan rumah tidak berpenghuni, dua pelaku masuk dengan merusak pagar dan mencongkel tiga pintu, sementara dua lainnya berjaga di luar untuk mengawasi situasi.

“Barang yang diambil berupa perhiasan serta uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat dan ringgit Malaysia,” ujarnya.

Baca Juga: Scoot Resmi Buka Rute Kualanamu–Singapura, Terbang Langsung Setiap Hari

Aksi para pelaku sempat diketahui korban yang baru pulang dari pasar. Meski sempat dihadang warga, para pelaku berhasil melarikan diri sambil membawa hasil curian. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Barelang.

Tim gabungan Ditreskrimum Polda Kepri dan Polresta Barelang selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa rekaman CCTV, dan melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada Jumat (24/1/2026), empat pelaku berhasil diamankan.

Keempat pelaku masing-masing berinisial EM, US, MN, dan SN. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan pada malam harinya menangkap satu pelaku lain berinisial RH, yang diduga sebagai otak kejahatan sekaligus penyedia fasilitas.

Baca Juga: MU Bungkam Fulham 3-2, Sesko Jadi Penentu di Injury Time

“RH berperan menyiapkan tempat tinggal, kendaraan, sekaligus menjual barang hasil kejahatan,” jelas Ronni.

Para pelaku diketahui berasal dari berbagai daerah, yakni Lampung, Sumatera Utara, Banten, dan Batam, serta merupakan residivis kasus pencurian di wilayah asal masing-masing.

“Komplotan ini sudah beberapa kali keluar-masuk penjara dan kerap beraksi di berbagai daerah,” tambahnya.

Dari hasil pengembangan, polisi mengungkap komplotan tersebut telah melakukan aksi serupa di sedikitnya lima lokasi lain di Batam, antara lain kawasan belakang Windsor, Lubuk Baja, Sei Jodoh, belakang Hotel Planet Holiday, dan Baloi.

Baca Juga: Tottenham Bangkit! City Buang Kemenangan, Ditahan Imbang 2-2 di London

Atas perbuatannya, kelima pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (dtc)

Editor : Editor Satu
#bobol rumah kosong #komplotan pencuri