SAMOSIR, METRODAILY – Polres Samosir mengamankan 22 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong dalam razia gabungan TNI–Polri yang digelar hingga Minggu (1/2/2026) dini hari.
Razia diawali dengan apel gabungan pada Sabtu (31/1/2026) sekitar pukul 17.45 WIB di halaman Mako Polres Samosir sebagai bentuk kesiapan penertiban knalpot brong di wilayah hukum Polres Samosir.
Kegiatan dipimpin Wakapolres Samosir Kompol Briston A. M. Napitupulu, S.T., S.I.K., sementara apel arahan dan pengecekan personel dipimpin Kabag Ops Polres Samosir Kompol Eduar, S.H.
Baca Juga: Kemendikdasmen Belum Tetapkan Jadwal Libur Sekolah Ramadan 2026
Apel kesiapan dihadiri jajaran pejabat Polres Samosir, unsur TNI dari Koramil 03 Pangururan, serta Ketua FKTM Kabupaten Samosir.
Tindak Lanjut Keluhan Warga
Dalam arahannya, Kompol Eduar menegaskan razia dilakukan sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar yang mengganggu kenyamanan serta ketertiban umum.
“Penertiban ini bertujuan menekan pelanggaran lalu lintas yang menimbulkan kebisingan, mengganggu kenyamanan masyarakat, serta berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan,” ujar Kompol Eduar.
Razia dilakukan dengan metode hunting system di sejumlah titik rawan, antara lain Bundaran Hotel Wisata, Jalan S.M. Raja, Jalan Danau Toba, Jembatan Tano Ponggol, serta sejumlah ruas jalan di Kecamatan Pangururan.
Baca Juga: OJK Tancap Gas Reformasi Pasar Modal, Free Float Naik 15 Persen hingga Demutualisasi BEI
Motor Dikembalikan Setelah Ganti Knalpot
Dari hasil razia, petugas Sat Lantas Polres Samosir memberikan teguran tertulis kepada 22 pengendara sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong. Kendaraan yang terjaring berasal dari berbagai jenis dan merek, baik bernomor polisi maupun tanpa pelat.
Sekitar pukul 01.00 WIB, razia dinyatakan selesai dalam kondisi aman dan kondusif. Seluruh kendaraan yang diamankan dibawa ke Mako Polres Samosir.
“Para pengendara diberikan surat teguran dan kesempatan menukar knalpot brong dengan knalpot standar. Hingga Minggu pagi, seluruh kendaraan telah dikembalikan setelah memenuhi persyaratan,” jelas Kompol Eduar.
Baca Juga: Bupati Madina Serahkan 3.990 SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Kepastian Status
Ia menambahkan, razia ini menjadi bagian dari kesiapan Polres Samosir menghadapi Operasi Keselamatan Toba 2026 yang akan segera digelar.
Menutup keterangannya, Polres Samosir mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk segera melaporkan gangguan kamtibmas melalui layanan kepolisian 110. (rel/sya
Editor : Editor Satu