ASAHAN, METRODAILY - kerata Api Indonesia (KAI) KA U98 Putri Deli jurusan Medan - Tanjung Balai yang dimasinisi Yarli Andika terlibat kecelakaan lalulintas dengan mobil barang truk dengan nomor Polisi BK 8324 GK yang dikemudikan Roni Setiawan, Selasa (13/1/2026).
Kasat lantas Polres Asahan AKP JONNI FH Sinaga, melalui Kanit Gakkum Julfren Situmorang menjelaskan, kejadiannya di perlintasan Kereta Api tepatnya di KM 158+1/2 / ( Perlintasan Kereta Api warung gaplek ) Jalan Lintas Kisaran - Air Joman yang berdada di Lk VII Kelurahan Siumbut Baru Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan.
Diduga penyebab terjadinya kecelakaan dikarenakan pengemudi truk Roni Setiawan (47) warga Dusun II Desa Suka Jadi Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai mengemudi tidak hati hati dan tidak mengutamakan KA yang melintas. Sehingga mengalami kecelakaan dengan Kereta Api KA U98 Putri Deli jurusan Medan - Tanjung Balai.
Akibat insiden itu, truk yang membawa bahan makanan jenis pisang mengalami kerusakan pada bagian depan hancur dan bak sebelah kiri terbuka sehingga pisang pisang tersebut berserakan sementara Kereta Api Putri Deli KA U98 hanya mengalami kerusakan pada bagian kepala Lokomotif.(Vin)