Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten Dibongkar, 9 Pelaku & 6 Motor Disita

Editor Satu • Kamis, 13 November 2025 | 10:40 WIB

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda Ikhsan menjelaskan pengungkapan komplotan curanmor lintas kabupaten.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda Ikhsan menjelaskan pengungkapan komplotan curanmor lintas kabupaten.

LABUHANBATU, METRODAILY – Polres Labuhanbatu berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten yang selama ini meresahkan masyarakat.

Sebanyak sembilan pelaku diringkus bersama enam unit sepeda motor hasil curian.

Para pelaku yang diamankan, antara lain: Adil Syahputra Harahap alias Kodil (40) dari Rantau Utara; Supriadi alias Adi (50) dari Bilah Barat; Surya Putra (46) dari Medang Deras; Abd. Sofyan alias Wak Dul (55) dari Hinai, Langkat; Pidi Bahari Siregar (30) dari Pagar Merbau, Deli Serdang; Emil Arifin Nasution (48) dari Rantau Selatan; serta Suherman alias Eman (43), Budi Raharjo alias Budi (33), dan Muhammad Basri Lubis (32) dari Serdang Bedagai.

Baca Juga: Lamine Yamal Dicoret Timnas Spanyol Usai Jalani Medis Tanpa Izin

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Teuku Rivanda Ikhsan menjelaskan, para pelaku diduga telah melakukan aksi pencurian di lima lokasi berbeda di Kabupaten Labuhanbatu, termasuk Warung Mie Parpar di Jalan Siringo-Ringo, Jalan Pasar Gelugur, Perumahan Emplasmen Desa Afdeling I PTPN IV Rantauprapat, Kawasan Jalan Adam Malik Aek Tapa A, dan Jalan Bulutangkis.

“Para pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari pencurian langsung hingga penjualan hasil curian,” jelas AKP Rivanda dalam konferensi pers di Mapolres Labuhanbatu, Rabu (12/11/2025).

Dari tangan tersangka, polisi menyita enam unit sepeda motor hasil kejahatan, di antaranya: Honda Supra X 125 BK 4085 YBL warna merah hitam, Honda Beat, Honda CRF warna merah, Yamaha Mio, Honda Vario, dan Yamaha Jupiter MX.

Baca Juga: Karir Lewandowski di Barcelona: Siap Pensiun Jika Kontrak Tak Diperpanjang

Semua barang bukti diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk penyelidikan lebih lanjut.

AKP Rivanda menegaskan pihaknya berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan yang mengganggu ketertiban masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Tidak ada kompromi bagi siapa pun yang mengganggu keamanan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin memberikan apresiasi kepada tim Satreskrim atas keberhasilan pengungkapan ini.

Baca Juga: Geger Sepakbola Turki! 1.024 Pemain & Ratusan Wasit Diskors Karena Skandal Judi

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja cepat dan solid antara unit opsnal Satreskrim dan jajaran di lapangan. Kami akan terus berkomitmen menindak tegas para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ujar Arwin. (fdh/smg)

Editor : Editor Satu
#polres labuhanbatu #komplotan curanmor