Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Demi Lahan Kebun Sawit, Ibu Kandung Biarkan Anak Dicabuli Ayah Tiri

Edi Saragih • Rabu, 26 Februari 2025 | 18:45 WIB

Cabuli gadis remaja - Ilustrasi.
Cabuli gadis remaja - Ilustrasi.

ASAHAN, METRODAILY – Seorang wanita berstatus ibu kandung, tega membiarkan anak perempuannya dicabuli oleh suami selama enam tahun. Ancaman dan janji akan diberi lahan sawit, membuat ibu kandung mengizinkan perbuatan bejat ayah tiri korban. Pelaku berinsial S akhirnya diamankan Polres Asahan berikut istrinya berinisial W.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi menjelaskan jika perbuatan pelaku S tersebut dilakukan sejak Agustus 2019 lalu, saat itu, usia korban Mawar masih berusia 10 tahun.

"Selain mengamankan pelaku S, kami juga saat ini sudah mengamankan ibu kandung korban berinisial W," jelasnya saat press release, Selasa (25/2)

Berdasarkan hasil interogasi, lanjut AKBP Afdhal, ternyata ibu kandung korban mengetahui, merestui dan bahkan tidak melarang perbuatan yang dilakukan oleh suami keduanya tersebut.

"Hal tersebut dikarenakan karena modus diiming-imingi akan diberikan ladang sawit. Ibu kandung korban tau jika anaknya digagahi oleh ayah tirinya, akan tetapi, si ibu itu diam aja sambil mengucapkan bahasa ikuti aja apa kata bapak mu itu," ucap Afdhal.

Kapolres Asahan mengatakan bahwa akibat perbuatannya, tersangka akan disangkakan dengan pasal 81 ayat 2 dan pasal 81 ayat 3 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

"Para tersangka diancam hukuman penjara selama 15 tahun ditambah dengan hukuman 1/3 dari hukuman dan denda Rp 5 milyar.

Sementara itu, ibu kandung korban berinisial W mengaku menyesal terhadap perbuatan yang dilakukan tersebut.

"Perbuatan itu karena adanya ancaman dari suami pak," ucapnya.(ded)

Editor : Metro-Esa
#polres asahan #Cabul Anak di Bawah Umur