JAKARTA, METRODAILY - Jaksa Jovi Andrea Bachtiar mengungkapkan bahwa Nella Marsela sering memamerkan atau flexing penggunaan mobil dinas milik Kajari Tapsel Siti Holija Harahap. Selain itu, Jovi juga menyatakan bahwa Nella tinggal serumah dengan Kajari Tapsel.
"Nella pernah beberapa kali menggunakan mobil dinas, bukan hanya ke pasar, jadi di luar jam kerja, tanpa adanya Kajari," kata Jovi di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (21/11).
Menurut Jovi, penggunaan fasilitas negara seperti mobil dinas harus disertai izin tertulis dari Kajari Tapsel. "Di dalam Peraturan Urusan Dalam Kejaksaan Republik Indonesia, penggunaan mobil dinas, terutama di luar jam kerja, itu harus mendapatkan izin tertulis dari Kajari," ucapnya.
Jovi juga menjelaskan bahwa Nella telah tinggal di rumah dinas bersama Kajari Tapsel sejak Siti Holija menjabat. "Sejak awal Ibu Siti Holija Harahap menjabat sebagai Kajari Tapanuli Selatan, sampai beliau dimutasi menjadi salah satu inspektur muda di Jaksa Agung Muda Pengawasan," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Jovi telah dituntut dua tahun penjara terkait kasus pencemaran nama baik terhadap pegawai Kejari Tapsel Nella. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, Selasa (12/11/2024), JPU menilai Jovi menyebarkan informasi yang melanggar kesusilaan di media sosial.
Namun demikian, kasus ini kemudian viral di media sosial, di mana Jovi menyebut dirinya dikriminalisasi. Kasus ini bermula pada Selasa, 14 Mei 2024, Nella Marsella menerima tangkapan layar unggahan dari akun Instagram Jovi yang dikirim oleh Nova Arimbi Parinduri, staf di bagian pidana umum Kejari Tapsel.
Dalam jepretan layar akun Instagram Jovi, tertulis ajakan kepada lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan pegiat korupsi di Tapsel dan Kota Padangsidimpuan, apabila melihat Nella Marsela (disertai foto Nella) mengendarai mobil dinas Mitsubishi Pajero Sport dan Toyota Innova kepala Kejari Tapsel digunakan untuk pacaran dan keperluan pribadi, supaya mengirimkan informasinya ke Jovi.
Kiriman dari masyarakat itu nantinya akan disampaikan kepada Jaksa Agung Muda bidang pengawasan. Merasa tak terima, Nella menyurati Kajari Tapsel selaku atasannya dan meminta petunjuk.
Nella mendapat arahan dari Kajari Tapsel, Siti Holija Harahap, bahwa permasalahan ini diserahkan sepenuhnya kepada Nella Marsela karena urusan pribadi. Pada 25 Mei 2024, Nella resmi membuat laporan ke Polres Tapanuli Selatan. (kcm)
Editor : Editor Satu