MADINA, METRODAILY - Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di kawasan pinggiran sungai Batang Gadis di wilayah Kelurahan Kotanopan Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), dinilai rentan bencana.
"Selain melanggar hukum, kegiatan tambang emas yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu yang berada di wilayah Kotanopan sangat riskan mengalami bencana," kata Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Relawan Antisipasi Solidaritas Bencana (DPC Rentan) Kabupaten Madina Khairul Amri, Selasa (16/4).
Ia menjelaskan, para penambang emas tanpa izin itu beroperasi di sepanjang garis sungai Batang Gadis.
"Jangan dikarenakan meraup keuntungan, masyarakat lain yang merasakan akibatnya nanti,” kata Khairul Amri.
Karena itu, atas nama DPC Rentan, Khairul Amri berharap pihak terkait untuk memikirkan efek bencana dari pekerjaan yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut. (wmc)
Editor : Admin Metro Daily