Advertisement

Pria Lansia di Labusel Bakar Anak di Kamar Hingga Tewas

E
Penulis: Edi Saragih❯
Jenazah - Ilustrasi.
Jenazah - Ilustrasi.

Advertisement

LABUSEL,METRODAILY - Ahmad Tambak (65) sengaja membakar anaknya sendiri, Wanri Tambak (25) hingga tewas di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel). Ahmad dituntut jaksa 12 tahun penjara.

"Menuntut supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Rantauprapat menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ahmad dengan pidana penjara selama 12 tahun dikurangi selama masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan," demikian isi tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) seperti dikutip dari laman SIPP Pengadilan Negeri Rantauprapat, Kamis (5/11/2026).

Jaksa menilai terdakwa melakukan penganiayaan yang hingga korban meninggal dunia yang disertai dengan rencana terlebih dahulu. Hal ini sebagaimana dalam Pasal 469 Ayat (2) KUHPidana dalam dakwaan kedua primair JPU.

Berdasarkan dakwaan kedua primair JPU, dijelaskan bahwa peristiwa itu terjadi di Dusun Pekan Huta Godang, Desa Huta Godang Kecamatan Sungai Kanan, Minggu (22/3). Kejadian berawal pada Sabtu (21/3) saat terdakwa tengah berkumpul dengan sejumlah anaknya di rumah mereka.

Anak-anak terdakwa, yakni Alifah Tambak, Nisa Tambak, Desma Tambak dan Wanri Tambak. Saat kejadian, saksi Nisa dan Desma tengah pergi ke sungai.

Advertisement

"Korban Wanri Tambak yang juga merupakan anak dari terdakwa Ahmad Tambak mengusir saksi Alifah Tambak dari rumah tersebut," demikian isi dakwaan itu.
Saat mengusir saudaranya itu, korban juga mengancam akan membunuh Alifah jika tidak pergi dari rumah tersebut. Perbuatan korban itu memicu sakit hati terdakwa.

Lalu, keesokan harinya sekira pukul 06.00 WIB, terdakwa melihat korban masih tertidur di dalam kamarnya. Saat itu, muncul niat terdakwa untuk membakar korban.

Terdakwa pergi membeli minyak Pertamax sebanyak dua liter menggunakan 2 botol. Setibanya di rumah, terdakwa memindahkan minyak tersebut ke dalam ember agar memudahkannya menyiramkan minyak tersebut ke korban.

Kemudian, terdakwa mendatangi korban yang saat itu masih tertidur pulas sendirian di dalam kamar. Terdakwa pun langsung menyiramkan minyak itu ke tubuh korban sambil menyalakan korek api hingga tubuh korban terbakar.
Korban yang kepanasan pun sontak berlari keluar rumah. Masyarakat yang melihat korban terbakar, langsung berupaya membantu korban memadamkan api.

 

Advertisement
Editor : Edi Saragih

Artikel Terkait

Saksi Sidang Korupsi Bansos Labusel Sebut Rp 3,6 Miliar Diserahkan ke Bripka Yasir

Saksi Sidang Korupsi Bansos Labusel Sebut Rp 3,6 Miliar Diserahkan ke Bripka Yasir

Saat itu Bripka Yasir ikut, pakai baju seragam polisi, dan menunggu di parkiran. Saat itu ada saya, buk Himalayani dan suaminya. Kemudian ka

Diduga Kesetrum Pengisi Daya Hp, 1 Pria Tewas di Labusel

Diduga Kesetrum Pengisi Daya Hp, 1 Pria Tewas di Labusel

Pria berinisial RSS (30) ditemukan tewas di rumah kontrakan di Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), S

Manajer BOS Disdik di labusel Ditahan Jaksa, Kasus Dugaan Korupsi Proyek Plang Sekolah

Manajer BOS Disdik di labusel Ditahan Jaksa, Kasus Dugaan Korupsi Proyek Plang Sekolah

Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan telah menerima tersangka beserta barang bukti dari penyidik Polres Labusel terkait dugaan tindak pidana

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer