
Korban awalnya ditemukan oleh warga sekitar, kemudian dilaporkan ke personel Bintara Pembina Potensi Maritim (Babinpotmar) Tanjung Kertang Kodaeral IV bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polsek Bulang.
Selanjutnya, jenazah tersebut dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Bulang Ipda Jafri Aziz mengatakan, menurut keterangan saksi di lokasi, awalnya warga melihat korban berlari ke laut dan berenang. Namun setelah berenang ke tengah laut, korban tidak muncul kembali. Akhirnya saksi di lokasi memberitahukan kepada warga lainnya.
Setelah itu warga melakukan penyelaman dan menemukan korban di dasar laut.
"Jadi saat diangkat oleh warga, kondisi korban sudah tidak bernyawa. Selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri," kata Aziz, Senin (2/11/2026).
Setelah tiba di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri, pihak kepolisian melakukan koordinasi dengan keluarga korban yang ada di Batam.
"Korban ini memiliki keluarga di Batam, selanjutnya pihak keluarga melakukan koordinasi dengan keluarga di kampung halamannya di Tanjungbalai," ujarnya.
Setelah dilakukan komunikasi, pihak keluarga tidak berkenan dilakukan visum dan autopsi. Pihak keluarga meminta agar jenazah langsung dipulangkan ke kampung halaman.
"Dari pemeriksaan kasat mata, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, korban diduga meninggal dunia akibat tidak bisa berenang kemudian tenggelam," kata Aziz.(trbn)



