Komplotan Pencuri Kerbau di Samosir Ditangkap, Ternak Dijual ke Dairi

SAMOSIR, METRODAILY – Komplotan pencuri ternak yang meresahkan peternak di Kabupaten Samosir akhirnya terbongkar. Polres Samosir menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam pencurian delapan kerbau dan seekor lembu. Satu orang lainnya masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan atas tujuh laporan polisi terkait pencurian ternak. Polisi membutuhkan waktu sekitar dua minggu untuk mengumpulkan informasi, menelusuri lokasi kejadian, hingga mengidentifikasi para pelaku.
Kapolres Samosir AKBP Rina Tarigan mengatakan, salah satu pencurian terjadi pada 30 September 2026 di kawasan Jalan Pangururan–Tele. Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian diperkirakan berlangsung pada pukul 03.00 hingga 07.00 WIB.
Baca Juga: Dorong Peningkatan Pariwisata, KNPI Simalungun Dukung Penuh Lake Toba Cross Island Run 2026
“Kasus ini tidak bisa diungkap dalam satu atau dua hari. Kami membutuhkan waktu sekitar dua minggu untuk mengumpulkan informasi dan melakukan penyelidikan,” ujar Rina saat konferensi pers, Kamis (29/10).
Menurutnya, para pelaku mengambil kerbau dengan cara mengikat dan menarik ternak menggunakan tali. Polisi pun meminta peternak meningkatkan pengawasan, terutama pada dini hari hingga pagi.
Rina mengungkapkan, meski sejumlah tersangka sudah diamankan, pencurian ternak masih kembali terjadi. Kondisi tersebut membuka kemungkinan adanya kelompok lain yang beraksi.
“Walaupun sejumlah pelaku sudah diamankan, pencurian ternak masih kembali terjadi. Artinya, ada kemungkinan komplotan lain yang beraksi. Namun, kasus pencurian kerbau tetap menjadi salah satu prioritas kami,” katanya.
Dalam pengungkapan terakhir, polisi menemukan dua ekor kerbau dalam keadaan hidup di lokasi kejadian. Kedua ternak tersebut telah dikembalikan kepada pemiliknya.
Dijual hingga ke Dairi
Kasat Reskrim Polres Samosir menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari penyelidikan terhadap laporan pencurian ternak. Pada 25 Oktober 2026, tim melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dan penyisiran hingga menangkap seorang pria berinisial IMPS, 22.
Dari pemeriksaan IMPS, polisi kemudian mengamankan sejumlah orang lain di lokasi yang sama, masing-masing berinisial AHL, AB, OS, dan AGB.

