MEDAN METRODAILY – Harga cabai merah keriting di Sumatera Utara (Sumut) anjlok tajam pasca Lebaran 2026.
Rata-rata harga kini berada di kisaran Rp30 ribu per kilogram, jauh di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp55 ribu per kilogram.
Data Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Sumut per Rabu (25/3) menunjukkan penurunan harga terjadi hampir merata di berbagai daerah.
Harga terendah tercatat di Kota Tanjungbalai dan Kabupaten Pakpak Bharat yang menyentuh Rp20 ribu per kilogram.
Disusul Kota Binjai Rp21 ribu per kilogram, Kota Sibolga Rp23 ribu per kilogram, Kabupaten Asahan Rp24 ribu per kilogram, serta Kabupaten Tapanuli Utara Rp25 ribu per kilogram.
Sementara itu, harga tertinggi cabai merah masih berada di bawah HET, yakni di Kabupaten Nias Utara sebesar Rp50 ribu per kilogram dan Kabupaten Mandailing Natal Rp42.500 per kilogram.
Di tengah anjloknya harga cabai, sejumlah komoditas bahan pokok lain justru mengalami kenaikan, meski sebagian masih berada di bawah ambang HET.
Harga bawang merah lokal, misalnya, kini rata-rata berada di kisaran Rp30 ribu per kilogram. Namun, di Kabupaten Nias Barat dan Nias Utara, harga menembus Rp45 ribu per kilogram atau melampaui HET yang ditetapkan Rp41.500 per kilogram.
Adapun harga terendah tercatat di Kota Tanjungbalai dan Kabupaten Tapanuli Utara sebesar Rp30 ribu per kilogram.
Kenaikan juga terjadi pada komoditas telur ayam ras. Harga telur dilaporkan mulai merangkak naik sejak awal Februari 2026 dan kini berada di kisaran Rp30 ribu per kilogram.
Bahkan, di Kabupaten Nias Selatan harga telur mencapai Rp34 ribu per kilogram dan di Kota Sibolga Rp33 ribu per kilogram, melampaui HET yang dipatok Rp30 ribu per kilogram.
Pemerintah daerah terus memantau fluktuasi harga bahan pokok tersebut guna menjaga stabilitas pasokan dan daya beli masyarakat. (Net)
Editor : Editor Satu