SIBOLGA, METRODAILY – Pemerintah Kota Sibolga melalui Dinas Kesehatan Kota Sibolga melakukan pemeriksaan dan pengawasan pangan secara intensif di sejumlah pasar tradisional, swalayan, serta sentra takjil menjelang Idulfitri 2026.
Kegiatan pengawasan tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai 3 hingga 5 Maret 2026, dengan menyasar berbagai pusat penjualan bahan pangan di kota tersebut.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Sibolga, Sri Wahyuni, turun langsung memimpin pemeriksaan yang dilakukan untuk mengantisipasi peredaran pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan.
Pengawasan dilakukan untuk mendeteksi produk tanpa izin edar, produk kedaluwarsa atau rusak, label kemasan yang tidak sesuai aturan, hingga potensi penggunaan bahan berbahaya pada makanan.
“Kegiatan ini bertujuan melindungi masyarakat dari pangan yang tidak memenuhi ketentuan serta memastikan makanan yang beredar aman dikonsumsi,” ujar Sri Wahyuni.
Sidak Pasar, Swalayan hingga Sentra Takjil
Tim pengawasan melakukan pemeriksaan di sejumlah lokasi, di antaranya Pasar Tradisional Sibolga Nauli, Pasar Kota Baringin, Swalayan Nauli, Aido Swalayan, serta beberapa gerai Indomaret dan Alfamart.
Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan di sentra takjil yang ramai dikunjungi masyarakat saat bulan Ramadan.
Petugas memeriksa kemasan, label, izin edar, serta tanggal kedaluwarsa produk pangan kemasan maupun produk industri rumah tangga yang dijual di pasar dan gerai ritel.
Pengujian juga dilakukan menggunakan metode uji cepat (rapid test kit) untuk mendeteksi kemungkinan penggunaan bahan kimia berbahaya seperti formalin, boraks, serta pewarna tekstil Rhodamin B dan Methanil Yellow.
Hasil Uji Pangan Negatif Bahan Berbahaya
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sejumlah sampel pangan dari Pasar Sibolga Nauli seperti mie tek-tek, cincau, mie kwetiau, tahu, bakso, kolang-kaling, cendol, kurma, kue lapis, dan semangka merah dinyatakan negatif dari kandungan bahan berbahaya.
Hasil serupa juga ditemukan pada sampel pangan dari Pasar Kota Baringin, di antaranya anggur hijau, tahu, bakso, kue lapis, semangka merah, semangka kuning, serta bolu gulung.
Tim juga melakukan pemeriksaan terhadap parsel Lebaran secara sampling. Hasilnya, produk yang terdapat dalam parsel dinyatakan sesuai dengan ketentuan dan tidak ditemukan produk kedaluwarsa maupun tanpa izin edar.
Produk Tanpa Izin Edar Ditarik dari Peredaran
Meski sebagian besar pangan dinyatakan aman, tim pengawas masih menemukan sejumlah produk di beberapa swalayan yang tidak memiliki label halal, tidak memiliki izin edar, serta kemasan rusak namun disimpan bersama produk layak jual.
Produk-produk tersebut ditemukan di beberapa gerai ritel seperti Aido, Swalayan Nauli, Indomaret, dan Alfamart.
Terhadap temuan tersebut, Dinas Kesehatan langsung menarik produk dari peredaran dan memberikan pembinaan kepada pelaku usaha.
Petugas juga mengedukasi pemilik usaha agar lebih memperhatikan kelengkapan label, masa kedaluwarsa, izin edar produk, serta pemisahan penyimpanan antara produk retur dan produk yang masih layak dijual.
Menurut Sri Wahyuni, pemeriksaan pangan rutin dilakukan setiap tahun menjelang Idulfitri karena meningkatnya permintaan masyarakat terhadap makanan, baik untuk berbuka puasa maupun kebutuhan perayaan hari raya.
“Harapannya keamanan pangan di Kota Sibolga tetap terjaga sehingga masyarakat dapat berbelanja dengan aman dan nyaman,” pungkasnya. (ts)
Editor : Editor Satu