JAKARTA, METRODAILY – Ruas Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat (Kutepat) sebagian Seksi 4 segmen Sinaksak–Simpang Panei sepanjang 12,55 kilometer resmi meraih Sertifikat Laik Fungsi dan Operasi (SLFO) dengan predikat bintang 5 dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Sertifikat tersebut diterima PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) sebagai Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), sekaligus menandai kesiapan penuh ruas tol untuk beroperasi dengan standar keselamatan dan kualitas tertinggi.
Direktur Utama Hamawas Dindin Solakhuddin menyampaikan, pencapaian SLFO bintang 5 merupakan bentuk kepercayaan pemerintah atas kualitas konstruksi dan kesiapan operasional jalan tol yang dikelola perusahaan.
Baca Juga: Polisi Siantar Survei Perlintasan KA, Masih Ada Titik Tanpa Palang di Jalan Medan
“Ini membuktikan Hamawas mampu menghadirkan infrastruktur jalan tol berstandar tinggi yang andal, aman, dan berkualitas. Ruas Sinaksak–Simpang Panei kami siapkan secara optimal untuk mendukung perjalanan yang lebih efisien dan aman bagi masyarakat,” ujar Dindin dalam keterangan tertulis, kemarin.
Ia menjelaskan, seluruh aspek teknis dan administrasi telah dinyatakan memenuhi persyaratan. Tahap selanjutnya adalah penerbitan Keputusan Menteri PU terkait penetapan pengoperasian sebagai dasar hukum sebelum tol dimanfaatkan secara penuh oleh masyarakat.
Setelah beroperasi, ruas tol ini diproyeksikan berperan strategis dalam mengurai kepadatan lalu lintas di Kota Pematangsiantar serta meningkatkan konektivitas wilayah.
Baca Juga: Dewan Pendidikan Simalungun Periode 2025–2030 Resmi Dilantik
Selain itu, Tol Kutepat memangkas waktu tempuh Medan–Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba dari sekitar enam jam menjadi hanya dua jam.
SLFO bintang 5 diperoleh setelah ruas tol tersebut melalui Uji Laik Fungsi pada 17–19 September 2025. Uji tersebut mencakup pemeriksaan struktur jalan, bahu jalan, drainase, kelengkapan rambu keselamatan, serta evaluasi administrasi sesuai regulasi Kementerian PU.
Ruas Sinaksak–Simpang Panei dibangun dengan dua lajur di setiap arah, dilengkapi bahu jalan dalam dan luar, on-off ramp, rambu keselamatan lengkap, penerangan jalan umum (PJU), serta sistem CCTV yang beroperasi 24 jam.
Fasilitas jalur darurat juga disiapkan untuk mendukung keselamatan pengguna jalan dalam kondisi tertentu.
Baca Juga: Arsenal Langganan Pesta di Kandang Leeds
“Kami berharap ruas tol ini segera beroperasi sehingga masyarakat Sumatera Utara dapat merasakan manfaat perjalanan yang lebih cepat, aman, dan efisien, khususnya menjelang libur Lebaran Idul Fitri 2026,” kata Dindin.
Sebelumnya, ruas tol ini telah dibuka secara fungsional pada momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Selama periode tersebut, tercatat lebih dari 88 ribu kendaraan melintas, mencerminkan tingginya antusiasme masyarakat.
Hingga kini, Hamawas telah mengoperasikan total 84 kilometer jalan tol di Sumatera Utara, meliputi Seksi 1 Tebing Tinggi–Indrapura (20 km), Seksi 2 Indrapura–Kuala Tanjung (18 km), Seksi 3 Tebing Tinggi–Serbelawan (30 km), serta sebagian Seksi 4 Serbelawan–Pematangsiantar (15 km). Keberadaan ruas-ruas tersebut menjadi tulang punggung konektivitas dan mobilitas regional. (int)
Editor : Editor Satu