JAKARTA, METRODAILY – Pemerintah melalui Perum Bulog melonggarkan aturan pembelian beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Jika sebelumnya masyarakat dibatasi maksimal 2 kemasan per orang, kini kuota pembelian dinaikkan menjadi maksimal 5 kemasan per orang.
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan kebijakan tersebut diambil karena tingginya animo masyarakat serta kondisi stok beras Bulog yang saat ini sangat mencukupi.
“Pertama karena animo masyarakat yang ingin membeli cukup banyak. Kedua, stok kita memang melimpah, jadi supaya penyalurannya bisa lebih cepat,” ujar Rizal saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (21/1).
Rizal memastikan beras SPHP dengan kuota baru tersebut akan tersedia di berbagai saluran distribusi, mulai dari pasar tradisional hingga ritel modern.
“Semuanya. Sampai ritel modern juga boleh. Di mana-mana bisa,” katanya.
Meski kebijakan ini diterapkan menjelang musim panen raya pada Februari mendatang, Rizal menegaskan penambahan kuota pembelian tidak akan berdampak pada anjloknya harga beras di tingkat petani.
Menurutnya, Bulog telah menyiapkan skema pengaturan distribusi SPHP secara regional. Di wilayah sentra produksi pangan seperti Jawa, Lampung, Sumatera, Sulawesi Selatan, dan Nusa Tenggara Barat (NTB), volume penyaluran SPHP akan dikurangi saat panen raya berlangsung.
“Saat sentra produksi pangan panen, volume SPHP kita kecilkan. Nanti ketika masuk musim tanam lagi, volumenya kita besarkan kembali,” jelas Rizal.
Sementara itu, penyaluran SPHP di daerah non-sentra produksi akan tetap berjalan normal. Rizal menegaskan Bulog siap menyalurkan beras SPHP dengan kebijakan terbaru tersebut.
“Semua sudah siap dan tergelar. Sekarang tidak dibatasi 2 pak lagi, tapi boleh sampai 5 pak per orang,” pungkasnya. (dtc)
Editor : Editor Satu