Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

OJK Dorong Transformasi Keuangan Digital yang Aman, Adaptif, dan Inklusif

Editor Satu • Rabu, 3 Desember 2025 | 21:50 WIB

 

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menyampaikan komitmen penguatan regulasi keuangan digital dalam OECD Asia Roundtable on Digital Finance 2025 di Bali.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menyampaikan komitmen penguatan regulasi keuangan digital dalam OECD Asia Roundtable on Digital Finance 2025 di Bali.

BALI, METRODAILY – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola dan inovasi keuangan digital yang aman, adaptif, dan inklusif.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara pada hari kedua OECD Asia Roundtable on Digital Finance 2025, yang digelar di Bali, Selasa (2/12/2025).

Acara ini diselenggarakan OJK bekerja sama dengan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) serta didukung Financial Services Commission (FSC) Korea.

“Perkembangan teknologi seperti AI dan tokenisasi sudah menjadi realitas yang membentuk arsitektur pasar keuangan global. Kolaborasi OJK dan OECD semakin penting untuk memperkuat kerangka digital finance,” ujar Mirza.

Tokenisasi Aset Tumbuh Pesat

Dalam forum tersebut, OJK menyoroti perkembangan tokenisasi global yang diperkirakan meningkat dari 0,6 triliun dolar AS menjadi 18,9 triliun dolar AS pada 2033, dengan Asia Pasifik menjadi pusat pertumbuhan tercepat—mencapai 21 persen per tahun.

Asia juga tercatat sebagai kawasan dengan tingkat adopsi tertinggi terhadap layanan keuangan digital, seperti kripto, stablecoin, dan decentralized finance (DeFi).

Langkah Konkret OJK di Indonesia

OJK telah menjalankan regulatory sandbox untuk model bisnis tokenisasi di Indonesia, dengan fokus pada tokenisasi aset nyata seperti emas, properti, dan surat berharga negara.

Sejumlah model bisnis dinyatakan lulus sandbox tahun ini, menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap kepemilikan fraksional dan ambang investasi rendah.

Kepala Eksekutif Pengawasan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD), Hasan Fawzi, menyebut forum ini membuka ruang pertukaran gagasan dan praktik terbaik antarnegara.

“Kita perlu mendorong inovasi yang bertanggung jawab dan mampu menyeimbangkan pertumbuhan dengan perlindungan konsumen, integritas pasar, dan stabilitas sistem keuangan,” kata Hasan.

OECD Asia Roundtable on Digital Finance 2025 dihadiri lebih dari 40 regulator internasional, pelaku industri, dan pakar keuangan digital dari berbagai negara. Seluruh rangkaian kegiatan ditutup oleh Head of Financial Markets OECD, Fatos Koc, bersama Hasan Fawzi.

OJK menegaskan bahwa masa depan keuangan digital membutuhkan kolaborasi kuat antara regulator, pelaku industri, dan organisasi internasional agar transformasi berjalan tangguh, inklusif, dan adaptif terhadap dinamika global. (Rel)

Editor : Editor Satu
#keuangan digital #ojk #otoritas jasa keuangan