
DELISERDANG, METRODAILY – Sumatera Utara melepas ekspor berbagai komoditas unggulan senilai Rp258,9 miliar ke pasar internasional. Produk yang dikirim meliputi sarang burung walet, kepiting bakau, kopi, pinang, pala, bunga, dan komoditas pertanian lainnya.
Pelepasan ekspor dilakukan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara Timur Tumanggor bersama Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Abdul Kadir Karding di Kompleks MMTC, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Kamis (29/10/2026).
Mewakili Gubernur Sumut Bobby Nasution, Timur mengatakan penguatan ekspor menjadi salah satu upaya pemerintah daerah meningkatkan nilai tambah komoditas sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: 40 Ton Terasi Asahan Dikirim ke Thailand, Nilainya Rp230 Juta
“Hari ini sangat besar nilai ekspornya, baik itu dari sarang walet, perikanan, kopi, pinang dan lainnya. Bukan hanya sekadar nilainya atau jumlahnya yang besar, melainkan juga bahwa Sumatera Utara mampu bersaing di pasar internasional,” kata Timur.
Menurut dia, peningkatan ekspor harus diikuti pertumbuhan produksi, pemenuhan standar mutu, serta kepastian hukum dan harga. Faktor-faktor tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan pembeli dari luar negeri terhadap produk asal Sumut.
Timur juga menyebut posisi Sumut strategis dalam perekonomian Pulau Sumatera. Karena itu, penguatan perdagangan internasional diharapkan dapat memperluas pasar komoditas daerah dan meningkatkan daya saing pelaku usaha.
Kepala Barantin Abdul Kadir Karding mengapresiasi nilai ekspor tersebut. Ia menilai perdagangan komoditas pertanian dan perikanan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, menambah pendapatan masyarakat, serta meningkatkan penerimaan daerah.
“Tentu Badan Karantina Indonesia sangat mengapresiasi kegiatan seperti ini, karena membantu bagi pertumbuhan ekonomi, sekaligus juga pendapatan masyarakat serta pendapatan daerah,” ujar Karding, didampingi Kepala Balai Karantina Sumut Andi Yusmanto.
Karantina Diminta Tak Jadi Hambatan Ekspor
Karding mengatakan Barantin berupaya mempercepat pemeriksaan komoditas dengan pelayanan yang mudah dan biaya terjangkau. Menurut dia, proses karantina perlu berjalan efektif agar tidak menjadi hambatan dalam kegiatan ekspor-impor.
Ia menjelaskan, Barantin juga membantu perusahaan yang produknya ditolak di negara tujuan untuk memenuhi standar yang berlaku di negara tersebut. Namun, pelaku usaha tetap harus melakukan perbaikan agar penolakan berulang tidak merusak reputasi produk Indonesia di pasar internasional.



