KELEBUK, METRODAILY – Pemerintah Desa Menanga mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa Tahun 2025 yang digelar Senin, 1 Desember 2025.
Acara menghadirkan narasumber dari Dinas PMD Kabupaten Bengkalis, yang memaparkan aspek hukum terkait tata kelola keuangan desa.
Kegiatan ini dihadiri PJ Kepala Desa, Sekretaris Desa, seluruh jajaran KBD, aparatur desa, serta Direktur BUMDes Arta Dharma Duta beserta staf.
Dalam paparannya, narasumber menekankan pentingnya memahami potensi risiko hukum dalam pengelolaan dana desa, baik dari sisi administrasi, akuntabilitas, maupun tanggung jawab perdata.
Ia menegaskan bahwa transparansi, ketertiban administrasi, dan kepatuhan terhadap regulasi merupakan langkah utama mencegah terjadinya permasalahan hukum.
Pemerintah Desa Menanga menyambut baik sosialisasi tersebut sebagai upaya memperkuat kapasitas aparatur dan BUMDes dalam mengelola dana desa secara hati-hati dan akuntabel.
Kegiatan ini diharapkan menjadi pedoman dalam memperkuat tata kelola keuangan desa yang bersih dan berkelanjutan, demi mendukung pembangunan desa. (Agus)
Editor : Editor Satu