Pungli Parkir Viral di Deleng Singkut, Pemkab Karo Bina Pengusaha Wisata

Editor Satu • Dipublikasikan Selasa, 25 Agustus 2026 | 09:00 WIB
Tim gabungan Pemkab Karo dan Polsek Berastagi menyisir kawasan wisata Deleng Singkut, Berastagi, sekaligus memberikan edukasi kepada pengusaha terkait pelayanan dan pungutan parkir.
Tim gabungan Pemkab Karo dan Polsek Berastagi menyisir kawasan wisata Deleng Singkut, Berastagi, sekaligus memberikan edukasi kepada pengusaha terkait pelayanan dan pungutan parkir.

KARO, METRODAILY – Pemerintah Kabupaten Karo bergerak cepat merespons kabar viral dugaan pungutan liar (pungli) parkir di kawasan wisata Deleng Singkut, Berastagi.

Pemerintah daerah bersama kepolisian turun langsung ke lokasi untuk memastikan persoalan tersebut tidak mengganggu kenyamanan wisatawan.

Tim gabungan yang terdiri dari Kepala Dinas Perhubungan Karo Frolin Aleksander Perangin-Angin, Kasatpol PP Karo Jon Karnanta Sembiring, Kepala Dinas Kominfo Karo Hesti Maria Br Tarigan, serta Kapolsek Berastagi mendatangi kawasan Deleng Singkut pada Senin (24/8/2026).

Baca Juga: Beli Pertalite Pakai Jerigen di Simalungun Kena ‘Pajak’ Rp20 Ribu

Kehadiran tim bukan hanya untuk mengecek dugaan pungutan. Pemerintah juga memberikan edukasi kepada pelaku usaha agar tidak menarik biaya kepada wisatawan di luar ketentuan resmi.

Warga Terduga Pemungut Tak Berada di Lokasi

Setibanya di lokasi, tim gabungan menemui keluarga warga yang disebut melakukan pengutipan uang parkir.

Namun, warga yang dimaksud tidak berada di lokasi saat petugas datang. Setelah dihubungi melalui telepon seluler, Pemkab Karo dan kepolisian kemudian membuat kesepakatan untuk bertemu dengan warga tersebut beserta keluarganya pada Selasa (25/8/2026).

Baca Juga: Simalungun Digitalisasi Pajak: QRIS Dinamis, QRISPATI dan Smart Cash Resmi Diluncurkan

Pertemuan dijadwalkan berlangsung di lokasi kejadian untuk memberikan pembinaan sekaligus menyelesaikan persoalan secara tuntas.

Langkah tersebut menunjukkan pendekatan yang menggabungkan penertiban dan pembinaan, terutama untuk menjaga situasi tetap kondusif di kawasan wisata.

Pengusaha Wisata Disisir

Setelah mengecek lokasi yang menjadi sorotan, tim gabungan melanjutkan penyisiran kawasan Deleng Singkut.

Petugas mendatangi sejumlah tempat usaha satu per satu. Para pengelola usaha diberikan edukasi mengenai pentingnya pelayanan kepada wisatawan serta imbauan agar tidak melakukan pungutan di luar ketentuan.

Baca Juga: Hujan Deras dan Angin Kencang Hantam Siantar, Rumah Rusak dan Pohon Tumbang

Pemkab Karo meminta seluruh pengelola dan pemilik usaha di kawasan objek wisata mengedepankan pelayanan yang ramah dan transparan.

Pemerintah juga menegaskan bahwa biaya yang dibebankan kepada wisatawan harus memiliki dasar dan mengikuti ketentuan resmi.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga rasa aman dan nyaman wisatawan sekaligus mempertahankan citra Kabupaten Karo sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Sumatera Utara.

Dugaan pungli parkir di Deleng Singkut menjadi pengingat bahwa persoalan kecil di kawasan wisata dapat dengan cepat berkembang menjadi isu besar ketika menyangkut pelayanan dan pungutan kepada pengunjung.

Baca Juga: Curanmor di Simalungun, Pelaku Sempat Kabur ke Aceh

Pemkab Karo bersama kepolisian menyatakan akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan agar praktik serupa tidak kembali terjadi. (pmg)

Editor : Editor Satu
pungli parkir deleng singkut Pemkab Karo