Sebut Warga Tanjungbalai "Orang Kampung yang Rakus', Akun Tiktok Ini Dikecam
Editor Satu• Jumat, 1 Agustus 2025 | 12:05 WIB
Ratusan pemuda dari Koalisi Aktivis Pemuda Kota Tanjungbalai Bersatu turun ke jalan berdemonstrasi, membawa spanduk dan miniatur keranda, kecam akun TikTok
TANJUNGBALAI, METRODAILY – Aksi unjuk rasa besar-besaran digelar ratusan pemuda yang mengatasnamakan Koalisi Aktivis Pemuda Kota Tanjungbalai Bersatu pada Rabu (30/7), mengecam akun TikTok bernama "Jantung Pisang86" yang dinilai menghina martabat warga Indonesia, khususnya masyarakat Tanjungbalai.
Aksi dimulai dengan long march dari Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah menuju Bundaran PLN Jalan Jenderal Sudirman hingga berakhir di Gedung DPRD Kota Tanjungbalai.
Mereka membawa miniatur keranda dan spanduk bergambar seorang perempuan, diduga Arlinda—pemilik akun TikTok kontroversial itu, sebagai simbol kekecewaan.
Dalam orasinya, tiga koordinator aksi, yakni Alrivai Zuhairisah, Arif, dan Juanda, menyebut konten yang diunggah Arlinda bersifat provokatif, menghina, dan melecehkan harga diri bangsa.
Arlinda, warga Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara yang kini bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia, dituding menyebut warga Tanjungbalai sebagai "orang kampung yang rakus".
"Pernyataan itu menyakitkan dan merusak citra masyarakat Tanjungbalai," tegas Alrivai.
Lebih lanjut, aksi ini menuntut penindakan hukum terhadap Arlinda. Massa juga menyoroti bagaimana konten-konten akun “Jantung Pisang86” kerap menyudutkan para PMI dan bahkan menjelek-jelekkan Pemerintah Indonesia.
Rina Mariana, PMI asal Tanjungbalai yang ikut dalam aksi, mengaku resah. Menurutnya, ucapan Arlinda berdampak buruk terhadap sesama WNI di Malaysia.
"Kontennya merusak citra kita sebagai pekerja di luar negeri. Pemerintah juga sering dijelek-jelekkan olehnya," ujar Rina.
Setelah berorasi selama satu jam, perwakilan massa diterima Sekretaris DPRD Tanjungbalai, Hamdani, yang berjanji akan menyampaikan petisi ke pimpinan DPRD dan berkoordinasi dengan penegak hukum.
Tak berhenti di situ, massa kemudian melaporkan kasus ini secara resmi ke Polres Tanjungbalai. Mereka berharap pihak berwenang segera menindak tegas akun “Jantung Pisang86” dan pemiliknya. (gia)