Ekonomi Hukum dan Kriminal Medan Metropolitan Nasional Olahraga Showbiz Sumut Aceh Advertorial Feature Intermezzo Internasional Iptek Kolom Merdeka Belajar Nusantara Politik Seni dan Budaya Wisata

Tarif Retribusi 3 Objek Wisata di Samosir Naik, Berlaku untuk Wisatawan Luar

Editor Satu • Selasa, 11 Maret 2025 | 12:50 WIB

Pengunjung objek wisata Menara Pandang Tele.
Pengunjung objek wisata Menara Pandang Tele.

SAMOSIR, METRODAILY – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir resmi menaikkan tarif retribusi tiga destinasi wisata unggulan di wilayahnya.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 59 Tahun 2024 dan mulai berlaku pada 14 Maret 2025.

Namun, kenaikan tarif ini hanya diberlakukan bagi wisatawan dari luar Kabupaten Samosir, sementara warga setempat tetap bisa menikmati destinasi wisata dengan tarif lama.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Samosir, Tetty Naibaho, menyebutkan bahwa tiga destinasi wisata yang mengalami penyesuaian tarif retribusi, yaitu:

  1. Air Mancur Menari (Kecamatan Pangururan)

    • Tarif lama: Rp10.000 per orang
    • Tarif baru: Rp20.000 per orang
  2. Panorama Tele (Kecamatan Harian)

    • Tarif lama: Rp10.000 per orang
    • Tarif baru: Rp20.000 per orang
  3. Pantai Lagundi (Kecamatan Onan Runggu)

    • Tarif lama: Rp5.000 per orang
    • Tarif baru: Rp10.000 per orang

Baca Juga: HUT ke-26 Kabupaten Toba, DPRD Gelar Rapat Paripurna Rancang Masa Depan Daerah

Alasan Kenaikan Tarif

Menurut Tetty, kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan objek wisata, memperbaiki fasilitas, serta menambah pemasukan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kenaikan tarif ini dilakukan demi pengelolaan yang lebih baik dan peningkatan kualitas layanan di destinasi wisata. Namun, masyarakat Samosir tetap bisa masuk dengan tarif lama," ujarnya, Minggu (9/3/2025).

Siska (26), wisatawan asal Medan, mengaku tetap antusias mengunjungi Panorama Tele, meskipun tarif masuknya mengalami kenaikan.

"Pemandangannya luar biasa, dari menara pandang ini saya bisa melihat keindahan Danau Toba dan Pulau Samosir dari berbagai sudut. Dengan fasilitas yang lebih terawat, menurut saya kenaikan tarif ini masih wajar," katanya.

Pemkab Samosir berharap kebijakan ini dapat meningkatkan kualitas layanan wisata, serta tetap mempertahankan kebersihan dan kelestarian lingkungan di destinasi wisata unggulan. (net)

Editor : Editor Satu
#samosir #retribusi wisata #Menara Pandang Tele #pemkab samosir #danau toba