Ratusan Warga Demo PT SIPEF, Tuntut Plasma 20 Persen dan CSR

Editor Satu • Dipublikasikan Rabu, 4 November 2026 | 11:22 WIB
Mediasi antara perwakilan Gerakan Masyarakat Lapar Keadilan (Germalak) dan manajemen PT SIPEF Bukit Maradja yang difasilitasi Kapolres Simalungun di tengah aksi unjuk rasa, Senin (2/11).
Mediasi antara perwakilan Gerakan Masyarakat Lapar Keadilan (Germalak) dan manajemen PT SIPEF Bukit Maradja yang difasilitasi Kapolres Simalungun di tengah aksi unjuk rasa, Senin (2/11).

SIMALUNGUN, METRODAILY  – Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Lapar Keadilan (Germalak) mendatangi perkebunan kelapa sawit PT Eastern Sumatera Indonesia (PT SIPEF Bukit Maradja) di Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Senin (2/11).

Mereka menuntut realisasi kebun plasma 20 persen, penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), hingga kejelasan akses jalan penghubung antarnagori.

Aksi yang sempat diwarnai ketegangan itu nyaris berujung pada panen tandan buah segar (TBS) secara sepihak. Namun, rencana tersebut urung dilakukan setelah petugas keamanan perusahaan menghadang massa.

Baca Juga: Mantan Kapolri dan 3 Perwira Tinggi Polri Dikabarkan Diamankan

Polisi kemudian memfasilitasi mediasi antara warga dan manajemen perusahaan.

Sekitar pukul 09.00 WIB, massa berkumpul di Simpang Tiga Negeri Bayu, Nagori Bandar Siantar. Aksi dikoordinasikan Thaleb, Sahrul Ginting, Hendra Saragih, Suherman, dan Soleh Sidauruk.

Sekitar pukul 09.50 WIB, massa bergerak menuju Afdeling 3 Divisi 3 perkebunan. Namun, langkah mereka terhenti setelah dihadang petugas keamanan perusahaan. Perdebatan sempat terjadi sebelum personel Polres Simalungun meredam situasi.

Kasat Intelkam Polres Simalungun AKP Tombor Marbun kemudian mengupayakan kehadiran manajemen perusahaan. Manajer Operasional Bastanta Ginting bersama tim legal akhirnya tiba di lokasi sekitar pukul 10.05 WIB.

Baca Juga: Korupsi Pasar Ikan Modern, Mantan Wali Kota Sibolga dan Mantan Kadis Jadi Tersangka

Kapolres Simalungun AKBP Hendri Nupia Dinka Barus yang turun langsung meminta massa menyampaikan aspirasi secara damai dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Ia kemudian mempertemukan kedua pihak untuk berdialog di lapangan.

Dalam mediasi, Germalak menyampaikan lima persoalan utama. Yakni, penyaluran dana CSR bagi nagori sekitar perkebunan, kewajiban pembangunan kebun plasma 20 persen, kewenangan terkait berakhirnya masa hak guna usaha (HGU), penyediaan fasilitas umum, serta pemasangan portal pada jalan penghubung antarnagori.

Pihak perusahaan mengklaim telah menjalankan program CSR, antara lain melalui bantuan irigasi dan perbaikan gereja.

Baca Juga: Tiket Kereta Api untuk Perjalanan Desember 2026 Sudah Dibuka

Mengenai tuntutan kebun plasma, perusahaan berpendapat tidak memiliki kewajiban untuk merealisasikannya karena berstatus perusahaan asing.

Sementara terkait HGU, tim legal menyatakan perusahaan telah memenuhi persyaratan perpanjangan dan masih menunggu penerbitan dokumen tersebut. Perusahaan juga mengaku masih mengantongi Izin Usaha Perkebunan (IUP).

Untuk tuntutan penyediaan fasilitas umum, perusahaan meminta waktu guna berkoordinasi lebih lanjut.

Situasi Memanas, Polisi Turun Tangan

Mediasi sempat memanas sekitar pukul 10.36 WIB. Ketegangan bermula ketika Thaleb menyampaikan aspirasi, tetapi dipotong dan dibentak Manajer Security perusahaan, Berlin Damanik.

Baca Juga: Roma Dibayangi Rekor Buruk Bertemu MU

Personel kepolisian segera mengendalikan situasi agar perselisihan tidak berkembang.

Kapolres Hendri meminta perusahaan tidak menutup akses jalan menggunakan portal. Menurut dia, jalan penghubung antarnagori harus tetap mempertimbangkan kepentingan masyarakat.

Ia juga meminta Berlin Damanik diserahkan kepada Polri untuk dimintai keterangan.

Hendri mengatakan kepolisian akan mengawal tuntutan masyarakat dengan mempelajari setiap persoalan dan berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara.

Baca Juga: Atiqah Hasiholan Ketakutan saat Duel dengan Aktor Belanda

"Polri akan mengawal penyampaian tuntutan masyarakat, mempelajari seluruh tuntutan, dan berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara. Kami minta masyarakat memberi waktu kepada Polri," ujarnya.

Polisi juga berjanji memfasilitasi komunikasi antara Germalak, perusahaan, dan instansi terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN), untuk menelusuri persoalan yang dipersoalkan warga.

Germalak menyepakati langkah tersebut dan memberikan tenggat 14 hari kerja kepada kepolisian untuk menindaklanjuti tuntutan mereka.

Sekitar pukul 11.40 WIB, aksi berakhir dan massa membubarkan diri.

Baca Juga: Turnamen Voli Marcopolo Cup dan Piala Dansat Brimob Ditutup, Wesly Silalahi Bangga 

Verry Purba mengatakan Polres Simalungun akan terus memantau situasi serta memfasilitasi komunikasi antara masyarakat, perusahaan, dan instansi terkait agar persoalan tersebut dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku. (rel)

Editor : Editor Satu
Demo PT SIPEF Tuntut plasma