Bobby Nasution Usulkan Perda Khusus Narkoba, Polda Sumut Siapkan Tiga Program

Editor Satu • Dipublikasikan Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:49 WIB
Gubernur Sumut Bobby Nasution menerima kunjungan Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Selasa (13/10/2026). Foto: Alexander AP Siahaan/Diskominfo Sumut.
Gubernur Sumut Bobby Nasution menerima kunjungan Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Selasa (13/10/2026). Foto: Alexander AP Siahaan/Diskominfo Sumut.

MEDAN, METRODAILY – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Polda Sumut merumuskan usulan peraturan daerah (Perda) khusus untuk memperkuat pemberantasan narkoba.

Regulasi itu direncanakan dibahas bersama DPRD Sumut sebagai salah satu upaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Bobby menyampaikan usulan tersebut saat menerima kunjungan Kapolda Sumut Irjen Pol Sonny Irawan beserta jajaran pejabat utama Polda Sumut di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (13/10/2026).

Baca Juga: Mulai 13 Oktober, ASN Sibolga Wajib Naik Angkutan Umum Setiap Selasa

Menurut Bobby, pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial. Pemerintah provinsi dan kepolisian perlu menyinergikan program agar upaya penanganannya menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat.

“Mudah-mudahan program yang ada di Polda dapat dijalankan bersama Pemprov Sumut. Program pengentasan narkoba ini diharapkan tidak hanya seremonial, tetapi memberikan hasil nyata,” kata Bobby, didampingi Wakil Gubernur Sumut Surya dan Pj Sekdaprov Sumut Timur Tumanggor.

Ia menilai pengawasan perlu diperkuat, mulai dari jalur masuk ke Sumut hingga kawasan dengan aktivitas ekonomi tinggi yang berpotensi dimanfaatkan untuk peredaran narkotika.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem Terjang Sumut, Longsor Rusak Rumah di Samosir

Bobby pun mendorong Polda Sumut menginisiasi rumusan regulasi khusus yang selanjutnya dapat dibahas bersama DPRD Sumut. Namun, usulan tersebut masih memerlukan pembahasan lebih lanjut sebelum dapat ditetapkan menjadi Perda.

Selain narkoba, pertemuan itu membahas keamanan dan pengembangan pariwisata. Bobby dan Sonny menilai situasi keamanan yang kondusif menjadi salah satu faktor penting untuk mendukung kunjungan wisatawan serta pertumbuhan ekonomi daerah.

Sonny menyoroti potensi wisata alam Sumut, khususnya Berastagi dan Kabupaten Karo. Menurut dia, potensi tersebut perlu didukung infrastruktur, aksesibilitas, serta pelayanan keamanan yang memadai.

Baca Juga: Batu Sungai Aek Doras Hampir Rata dengan Jalan, Sibolga Waspadai Luapan saat Hujan

“Kalau akses dan pelayanan keamanannya nyaman, pasti orang akan balik lagi ke sini. Kami siap mendukung dan mengawal program Pak Gubernur dalam meningkatkan daya tarik pariwisata Sumatera Utara,” ujar Sonny.

Dalam pertemuan itu, Sonny juga memaparkan tiga program unggulan Polda Sumut yang ditawarkan untuk dikolaborasikan dengan Pemprov Sumut.

Pertama, Gerakan Masyarakat (Germas) Tolak Narkoba, yang menggabungkan pendekatan preemtif, preventif, dan represif dalam penanganan narkoba dari hulu hingga hilir. Program ini dirancang melibatkan masyarakat hingga tingkat desa, RT, dan RW.

Baca Juga: Citra Satelit Ungkap Perubahan Bentang Alam Tapteng Pascabanjir

Kedua, Kompak (Kolaborasi Pemberantasan Kejahatan Jalanan), yang berfokus pada penanganan kejahatan jalanan, seperti begal, tawuran, dan premanisme. Program ini diarahkan untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi warga dan wisatawan.

Ketiga, Sahata (Satu Hati Satu Kekuatan dalam Tertib Lalu Lintas), berupa pembinaan dan penegakan aturan lalu lintas secara humanis untuk mendorong budaya berkendara yang tertib. Program tersebut juga diharapkan mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah melalui sektor pajak kendaraan bermotor.

Pemprov Sumut dan Polda Sumut berharap kolaborasi tersebut dapat menekan peredaran narkoba dan kriminalitas sekaligus memperkuat keamanan, iklim investasi, serta daya saing pariwisata daerah. (rel/dis)

Editor : Editor Satu
Perda Khusus Narkoba polda sumut Gubernur Bobby Nasution