SIANTAR, METRODAILY- Pemko Pematangsiantar melalui BPKPD mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui program SIMBA MIGAS SIMBA (Migrasi Aplikasi Smart BPHTB ke SIM BPHTB)
Ini adalah inovasi layanan digital
tata kelola keuangan daerah berupa pengalihan (migrasi) sistem pelayanan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari aplikasi lama (Smart BPHTB) ke aplikasi baru berbasis web yang fleksibel (open source) bernama SIM BPHTB (Sistem Informasi Manajemen Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan).
Kepala BPKPD Kota Pematangsiantar Alwi Andrian Lumbangaol menjelaskan, inovasi ini berkaitan erat dengan Isu Strategis Kota Pematangsiantar, terutama dalam hal
Transformasi Digital Tata Kelola Pemerintahan dan Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Akurasi data sektor pertanahan dan efisiensi birokrasi pemungutan pajak adalah kunci pembiayaan pembangunan daerah yang mandiri. Melalui sistem yang transparan, potensi kebocoran pajak dapat diminimalisir, sekaligus meningkatkan kemudahan berusaha (ease of doing business) bagi para pelaku sektor properti dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Kota Pematangsiantar.
Baca Juga: Pemko Siantar Salurkan Bantuan Alat Kesehatan untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas
Melalui migrasi ke aplikasi SIM BPHTB, sistem diubah menjadi platform yang responsif dan berkinerja tinggi. Aplikasi baru ini mendukung multi-user tanpa error, mengintegrasikan pembacaan data kurang bayar PBB, mengakomodasi impor data historis masa lalu secara utuh, menyediakan penambahan kode billing untuk payment online, serta menyediakan modul alur kerja digital khusus untuk petugas survei lapangan.
SIM BPHTB Implementasi migrasi ke SIM BPHTB ini memberikan dampak nyata bagi berbagai pihak yang terlibat.
Bagi masyarakat penerima manfaat; mempercepat proses pelayanan validasi BPHTB karena pendaftaran berkas dapat diproses serentak menggunakan multi-akun tanpa khawatir kendala sistem macet/crash.
Kemudian meningkatkan kepastian hukum dan transparansi atas nominal pembayaran pajak yang harus dilunasi, termasuk transparansi nilai kurang bayar PBB dan perhitungan otomatis APHB.
Baca Juga: 116 PNS Pemko Siantar Dilantik, 55 Duduki Jabatan Eselon III.a
Selain bagi masyarakat, inivasi ini bermanfaat bagi Penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yakni engoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak karena kebocoran PAD akibat nilai kurang bayar penyesuaian SPPT PBB lapangan kini dapat langsung terlacak, terbaca, dan ditagihkan secara otomatis oleh aplikasi SIM BPHTB.
Melalui aplikasi SIM BPHTB optimalisasi PAD dapat tercapai sesuai dengan target tahunan.
"Inovasi MIGAS SIMBA bukan sekadar pengalihan sistem aplikasi ataupun instrumen tata kelola bagi BPKPD saja, melainkan komitmen nyata BPKPD dalam mempercepat akselerasi Transformasi digital. Melalui hadirnya SIM BPHTB, kami ingin memberikan kepastian hukum, transparansi, dan kecepatan pelayanan bagi masyarakat. Sistem ini hadir lebih responsif dan terintegrasi, sehingga proses validasi dapat dilakukan lebih fleksibel tanpa kendala teknis. Kami percaya, kemudahan layanan yang transparan dan akuntabel adalah kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kenyamanan berusaha di Kota Pematangsiantar," pungkas Alwi.(Ros)