Pemkab Tapsel Teken MoU Pencegahan Penyimpangan Pendidikan dengan Kejari

Edi Saragih • Dipublikasikan Rabu, 7 Oktober 2026 | 17:29 WIB
Wakil Bupati Tapsel, H. Jafar Syahbuddin Ritonga dan Kajari Tapsel temen MoU perkuat komitmen wujudkan tatakelola pendidikan di Tapsel.
Wakil Bupati Tapsel, H. Jafar Syahbuddin Ritonga dan Kajari Tapsel temen MoU perkuat komitmen wujudkan tatakelola pendidikan di Tapsel.

TAPSEL,METRODAILY- Pemkab Tapanuli Selatan memperkuat komitmen mewujudkan tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas melalui sinergi dengan aparat penegak hukum.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan tentang sinergi pencegahan penyimpangan dan gangguan dalam penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Tapanuli Selatan.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Sarasi Lantai III Kantor Bupati Tapanuli Selatan, Sipirok, Selasa (6/10/2026) itu dihadiri Wakil Bupati Tapanuli Selatan H. Jafar Syahbuddin Ritonga, Inspektur Tapsel Hamdy S. Pulungan, Kepala Dinas Pendidikan Tapsel, serta seluruh kepala sekolah se-Kabupaten Tapanuli Selatan.

Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari penguatan pesan “Jaksa Sahabat Pendidik” sekaligus momentum menyambut peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kondisi integritas di lingkungan satuan pendidikan.

Baca Juga: KPK Panggil Ajudan Wali Kota Psp dan Kadis PUPR Tapsel, Saksi Kasus Proyek Jalan

Dalam arahan Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution yang disampaikan pada kegiatan tersebut melalui zoom, ditegaskan pentingnya memberikan rasa aman dan pendampingan kepada kepala sekolah serta tenaga pendidik dalam menjalankan tugas, khususnya dalam mengelola anggaran pendidikan.

Menurutnya, pengelolaan anggaran pendidikan yang semakin besar harus diiringi dengan pemahaman terhadap aturan, transparansi, dan akuntabilitas. Kepala sekolah tidak boleh dibiarkan menghadapi sendiri berbagai persoalan administratif maupun hukum yang muncul dalam pelaksanaan tugasnya.(Irs)

Editor : Edi Saragih
tapsel