Cegah Anggaran Sekolah Diselewengkan, Gubsu Bobby Gandeng Kejati Sumut

Editor Satu • Dipublikasikan Selasa, 6 Oktober 2026 | 17:10 WIB
Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama Kepala Kejati Sumut Muhibuddin menandatangani nota kesepahaman pencegahan penyimpangan dan gangguan dalam penyelenggaraan pendidikan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Selasa (6/10/2026). Foto: Alexander AP Siahaan/Diskominfo Provsu.
Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama Kepala Kejati Sumut Muhibuddin menandatangani nota kesepahaman pencegahan penyimpangan dan gangguan dalam penyelenggaraan pendidikan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Selasa (6/10/2026). Foto: Alexander AP Siahaan/Diskominfo Provsu.

MEDAN, METRODAILY – Pemprov Sumatera Utara menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut untuk mencegah penyimpangan anggaran sekaligus melindungi kepala sekolah dan guru dari gangguan dalam penyelenggaraan pendidikan.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemprov Sumut, pemerintah kabupaten/kota, Kejati Sumut, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sumut melalui program Jaksa Sahabat Pendidik.

Program tersebut memberikan pendampingan kepada kepala sekolah, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pengguna Anggaran (PA), khususnya dalam pengelolaan anggaran pendidikan.

Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution mengatakan program itu dibutuhkan karena Kejati Sumut menerima banyak aduan terkait pengelolaan anggaran sekolah. Selain itu, terdapat gangguan dari pihak luar terhadap sekolah dan pengelola pendidikan.

Hal itu disampaikan Bobby saat sosialisasi program Jaksa Sahabat Pendidik di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa (6/10/2026).

“Ini inisiasi yang sangat luar biasa, memberikan rasa aman, membuat kepala sekolah, guru lebih tenang dan mencegah terjadinya penyimpangan anggaran sekolah, karena kita ingin pendidikan kita terus meningkat tata kelolanya,” kata Bobby.

Menurut Bobby, kepala sekolah, KPA, dan PA menghadapi berbagai tekanan dalam menjalankan tugas, termasuk ancaman dari organisasi maupun perorangan yang tidak bertanggung jawab terkait pengelolaan anggaran.

“Kalau sekelas gubernur yang nakut-nakuti itu levelnya tingkat provinsi, nasional dan internasional, bupati tambah tingkat kabupaten yang nakut-nakuti, kecamatan tambah level kecamatan, sekolah tambah lagi yang nakut-nakuti yang levelnya desa, bahkan RT, kami berharap ini bisa kita tangani bersama,” ujar Bobby.

Kejati Sumut Buka Hotline Pengaduan

Kepala Kejati Sumut Muhibuddin mengatakan program Jaksa Sahabat Pendidik tidak hanya menyangkut pendampingan pengelolaan anggaran. Program tersebut juga diarahkan untuk memperbaiki tata kelola pendidikan.

Menurut Muhibuddin, pendidikan tidak sebatas proses transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga pembentukan karakter. Karena itu, tata kelola penyelenggaraan pendidikan perlu terus dibenahi.

“Sahabat itu mengingatkan saat sahabatnya salah, mendukung saat sahabatnya benar. Ini upaya kita untuk membenahi penyelenggaraan pendidikan kita sehingga bisa lebih meningkat lagi,” kata Muhibuddin.

Selain penandatanganan nota kesepahaman, Kejati Sumut meluncurkan hotline pengaduan 08116884660.

Hotline tersebut dapat digunakan masyarakat, guru, dan kepala sekolah untuk melaporkan dugaan tindakan melawan hukum, antara lain penyalahgunaan wewenang, suap, pungutan liar (pungli), dan dugaan korupsi.

Kegiatan tersebut dihadiri bupati/wali kota se-Sumut, kepala Kejari se-Sumut, kepala dinas pendidikan se-Sumut, serta kepala sekolah dan guru secara daring maupun luring. Turut hadir organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemprov Sumut dan pemerintah kabupaten/kota. (H15/DIS)

Editor : Editor Satu
anggaran sekolah kejati sumut Gubsu Bobby Nasution