Bansos 59 Rumah Ibadah di Tapteng Segera Cair, Pemkab: Bukan 59 Gereja

Editor Satu • Dipublikasikan Selasa, 6 Oktober 2026 | 12:20 WIB
Kabag Kesra Setdakab Tapteng Putri Sahara Nasution menjelaskan pencairan bansos untuk 59 rumah ibadah di Tapanuli Tengah.
Kabag Kesra Setdakab Tapteng Putri Sahara Nasution menjelaskan pencairan bansos untuk 59 rumah ibadah di Tapanuli Tengah.

TAPTENG, METRODAILY – Bantuan sosial (bansos) untuk 59 rumah ibadah di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) segera dicairkan.

Pemkab Tapteng menyebut proses administrasi bantuan telah memasuki tahap akhir dan dana akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima.

Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Tapteng, Putri Sahara Nasution, mengatakan pencairan sempat tertunda karena adanya penyesuaian atau pergeseran anggaran. Namun, proses tersebut kini telah ditindaklanjuti.

“Saat ini proses tersebut telah ditindaklanjuti dan bantuan tinggal menunggu pencairan ke rekening penerima,” kata Putri, Senin (5/10/2026), di Pandan.

Baca Juga: Diserang Netizen Malaysia, Jennifer Coppen Minta Anaknya Tak Dibawa-bawa

Putri sekaligus meluruskan informasi mengenai jumlah dan jenis rumah ibadah penerima bantuan.

Menurut dia, bansos tersebut diperuntukkan bagi 59 rumah ibadah yang terdiri dari masjid, mushola, dan gereja, bukan 59 gereja seperti informasi yang sempat beredar.

Ia menjelaskan, proses penyaluran bansos harus melalui verifikasi calon penerima secara cermat. Hal itu dilakukan untuk memastikan bantuan diberikan kepada rumah ibadah yang memenuhi ketentuan.

Pemkab Tapteng, lanjut Putri, juga memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana setelah bantuan disalurkan.

Baca Juga: Mutia Ayu Geser Fokus, Serius Bangun Bisnis Makeup

Para pengurus rumah ibadah penerima bantuan diwajibkan menandatangani surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak atas penggunaan dana tersebut.

“Ketentuan tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan bantuan yang diberikan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya dan tidak disalahgunakan,” tegasnya.

Pemkab juga menyiapkan mekanisme pertanggungjawaban apabila ditemukan penyalahgunaan dana. Penerima bantuan wajib mempertanggungjawabkan penggunaan dana dan mengembalikan kerugian yang ditimbulkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Dulu Cuma Saat Keluar Rumah, Yuki Kato Kini Rajin Pakai Sunscreen

“Kita memastikan penyaluran bantuan kepada rumah ibadah tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan pengawasan,” tandas Putri.

59 Rumah Ibadah Penerima Bansos

Berikut daftar rumah ibadah yang ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial:

1. HKI Hutanabolon

2. HKBP Sipange

3. GKPI Hutanabolon

4. GNKP Indonesia Hutanabolon

5. Mushola Al-Falah Lingkungan I Badiri

6. Mushola Al Falah Lingkungan VI Badiri

7. Masjid Al Falah Kelurahan Lopian

8. Masjid Al Amin Lubuk Ampolu

9. GPDI Lopian

10. GPDI Imamat Rajani Aek Horsik

11. GMI Jemaat Berkat Kasih Desa Aek Horsik

12. Gereja Katolik Stasi Santa Theresia dan Kanak-Kanak Yesus Kelurahan Hutabalang

13. Masjid Raya Kelurahan Sibuluan Indah

14. Musholah Baiturrahim Komplek Tolang Elok

15. HKBP Sibuluan Kelurahan Sibuluan Nauli

16. GPDI Jemaat Kasih Kalangan Indah

17. KGBI Iman Pandan Kelurahan Aek Tolang

18. GSJA Sibuluan Kelurahan Pasar Baru

19. Gereja Pentakosta Isa Almasih Kelurahan Pasar Baru

20. GBI Pandan Aek Tolang

21. GSPDI Sibuluan Nauli

22. Masjid Baiturrahman Pandan Asri Kelurahan Pasar Baru

23. Mushola Ar-Rahim Pondok Saro Kelurahan Sibuluan Indah

24. Masjid Taqwa Muhammadiyah Desa Sitio-Tio

25. HKBP Pasar Baru

26. Masjid Al-Ikhwan Batu Harimau Kelurahan Sibuluan Indah

27. GPI Sidang Pasar Baru-Aek Tolang Kelurahan Pasar Baru

28. GPI Sidang Sibuluan Nauli

29. HKI Pasir Bidang

30. GPDI Sibuluan Nalambok

31. GBI Sibuluan Jemaat Bethany

32. GKPA Tano Ponggol Kelurahan Sibuluan Nalambok

33. BNKP Parjalihotan

34. HKBP Trisakti Parjalihotan

35. Gereja Katolik Stasi Santa Lusia Parjalihotan

36. Gereja Katolik Stasi Santo Agustinus Sitabotabo Dusun VI Sitabotabo, Desa Simanosor

37. Masjid Al-Falah Desa Muara Sibuntuon

38. HKBP Sihapas Kecamatan Sukabangun

39. Gereja Katolik Santa Monika Desa Lumut Maju

40. Gereja Katolik Stasi Santo Mathias Rasul Desa Lumut Maju

41. Masjid Al-Ikhlas Pasar Sorkam

42. Masjid Nurul Huda Desa Bottot

43. HKBP Pagaran Siginda Desa Sukamaju

44. GEPKIN Desa Pasaribu Tobing

45. GEPKIM Pagaran Siginda Desa Sukamaju Kecamatan Pasaribu Tobing

46. GPI Pagaran Siginda Desa Sukamaju

47. Masjid Al Muhajirin Desa Makarti Nauli

48. Gesba Batuleap Desa Simarpinggan

49. Gereja HKI Simarpinggan

50. Gereja GSJA Pangasean Sosorgadong

51. Masjid Al Muhtadin Tambak Desa Batu Gerigis

52. Masjid Al Hidayah Ujung Batu

53. HKBP Pasar Baru Desa Padang Masiang

54. Gereja Katolik Stasi Santa Maria Imaculata Barus Desa Kampung Solok

55. HKBP Husor Nauli Desa Parik Sinomba

56. GBI Jemaat Aek Husor Desa Parik Sinomba

57. Masjid An-Nur Muara Tapus

58. Masjid Darussalam AlMusafirin Desa Mardame

59. HKBP Simaninggir. (Zatam)

Editor : Editor Satu
Bansos rumah ibadah