Data Bansos Sumut 4,86 Juta KK, Baru 466 Ribu Terdaftar di Sistem Digital

Editor Satu • Dipublikasikan Sabtu, 3 Oktober 2026 | 15:30 WIB
Kepala Dinas Sosial Sumut Ady Putra Parlaungan saat temu pers terkait digitalisasi data bansos di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Jumat (2/10/2026).
Kepala Dinas Sosial Sumut Ady Putra Parlaungan saat temu pers terkait digitalisasi data bansos di Kantor Gubernur Sumut, Medan, Jumat (2/10/2026).

MEDAN, METRODAILY — Digitalisasi data bantuan sosial (bansos) di Sumatera Utara masih dikebut. Dari 4.864.605 kepala keluarga (KK) yang tercatat dalam sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos), baru 466.102 KK atau 9,58 persen yang telah terdaftar.

Kepala Dinas Sosial Sumatera Utara Ady Putra Parlaungan mendorong masyarakat segera mendaftarkan data keluarga melalui sistem Perlinsos Digital yang dikelola Kementerian Sosial. Langkah ini ditujukan untuk mempercepat pendataan sekaligus membuat penyaluran bansos lebih transparan dan tepat sasaran.

“Instansi sosial di tingkat daerah ikut berperan memastikan validitas data riil di lapangan agar bansos seperti PKH dan BPNT tepat sasaran,” kata Ady dalam temu pers yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut di Lobi Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30, Medan, Jumat (2/10/2026).

Baca Juga: Bantuan Pascabencana Sumut Rp188 Miliar, 13.702 Keluarga Sudah Menerima

Ady mengatakan pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri maupun melalui agen secara daring melalui portal resmi Kementerian Sosial.

Medan dan Tapanuli Utara menjadi wilayah pilot project pelaksanaan program digital tersebut di Sumut. Program itu nantinya akan diresmikan Presiden Prabowo Subianto.

Sistem tersebut ditujukan bagi masyarakat yang masuk desil 1 hingga 4. Adapun masyarakat pada desil 5 hingga 10 dapat berperan sebagai agen untuk membantu mendaftarkan keluarga atau warga yang masuk desil 1 hingga 4.

“Kepada masyarakat yang berada di desil 5-10 bisa menjadi agen, bisalah mendaftarkan saudara-saudaranya yang berada di desil 1-4. Namun, penentu keputusan siapa yang akan menerima bantuan tersebut tetap dari Kementerian Sosial,” ujar Ady.

Baca Juga: BPC HIPMI Kota Siantar Dilantik, Claudia Pardede Jabat Ketua

Bergantung pada Identitas Digital

Ady menjelaskan, Perlinsos Digital sangat bergantung pada Identitas Kependudukan Digital (IKD). Karena itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di tingkat provinsi serta kabupaten/kota dilibatkan untuk memastikan pencocokan data kependudukan dan biometrik berjalan saat registrasi.

Salah satunya melalui verifikasi wajah untuk memastikan identitas warga yang melakukan pendaftaran.

Di sisi lain, Dinas Sosial Sumut ikut memantau proses verifikasi dan penapisan data. Pemerintah daerah juga berperan memastikan data yang masuk sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.

Baca Juga: 2 Pencuri Kuras Toko di Binjai, Pemilik Rugi Rp157 Juta

Data Dinas Sosial Sumut mencatat, kelompok desil 1 mencapai 437.761 KK atau 1.697.184 individu. Kelompok ini dikategorikan sangat miskin dengan penghasilan kurang dari Rp800.000 per bulan.

Desil 2 tercatat 476.977 KK atau 1.804.871 individu. Kelompok ini dikategorikan miskin dengan penghasilan Rp800.000 hingga Rp1,2 juta per bulan.

Selanjutnya, desil 3 mencapai 499.243 KK atau 1.765.523 individu. Kelompok tersebut masuk kategori rentan miskin dengan penghasilan Rp1,2 juta hingga Rp1,8 juta per bulan.

Sementara desil 4 mencapai 478.197 KK atau 1.585.297 individu. Mereka dikategorikan masyarakat menengah ke bawah dengan penghasilan Rp1,8 juta hingga Rp2,5 juta per bulan.

Baca Juga: Siswi SMA asal Batu Bara Wakili Sumut di Miss Youth Indonesia

Ady mengatakan masyarakat Sumut yang masuk desil 1 hingga 4 banyak berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), termasuk kawasan Kepulauan Nias. (H21/DIS)

Editor : Editor Satu
Kadis Sosial Sumut Data Bansos Sumut