TAPTENG, METRODAILY - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Banjir untuk Kecamatan Tukka dan Badiri. Status ini berlaku selama 14 hari, terhitung 27 September hingga 10 Oktober 2026.
Penetapan dilakukan Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu saat memimpin Rapat Koordinasi Penetapan Status Tanggap Darurat di Ruang Rapat Cendrawasih, Kantor Bupati Tapteng, Pandan, Rabu (30/9/2026).
Status darurat ditetapkan menyusul banjir susulan yang menerjang sejumlah wilayah Tukka dan Badiri pada Sabtu (26/9/2026).
Baca Juga: Diteriaki Penculik Anak di Parlilitan, Empat Pria Diamuk Massa
Banjir terjadi setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur sejumlah wilayah Tapteng. Kondisi diperparah karena sejumlah sarana dan prasarana publik masih dalam proses pemulihan akibat bencana sebelumnya.
Masinton mengatakan status tanggap darurat diperlukan agar seluruh unsur terkait memiliki dasar untuk bergerak cepat menangani warga terdampak.
“Penanganan bencana harus dilakukan secara bersama-sama, terpadu, dan terkoordinasi agar masyarakat yang terdampak dapat segera memperoleh bantuan dan pelayanan yang dibutuhkan. Tanggap darurat kita putuskan hari ini agar kita punya payung hukum dan bisa segera bergerak cepat di lapangan,” ujar Masinton.
Baca Juga: Remaja 17 Tahun Lawan Terduga Pelaku Curas di Sibolga, Pisau Berhasil Direbut
Ia meminta pemerintah daerah, Forkopimda dan instansi vertikal tidak saling menyalahkan dalam menghadapi bencana, tetapi memusatkan perhatian pada keselamatan dan kebutuhan masyarakat.
“Kondisi ini adalah ujian bersama. Kuncinya adalah kebersamaan dan tidak saling menyalahkan. Tugas kita semua, baik Pemkab, Forkopimda, hingga instansi vertikal adalah bekerja fokus demi satu tujuan membantu masyarakat Tapanuli Tengah yang sedang tertimpa musibah,” katanya.
Evakuasi Diprioritaskan
Dalam rapat tersebut, Pemkab Tapteng menetapkan sejumlah langkah penanganan yang harus segera dilaksanakan perangkat daerah dan tim penanggulangan bencana.
Baca Juga: Tiga Siswa SD Humbahas Berangkat Berlaga di Olimpiade Gasing Nasional
Di Kecamatan Tukka, evakuasi diprioritaskan di wilayah yang dinilai rawan, antara lain Kelurahan/Desa Bonalumban, Hutanabolon dan Sipange.
Dinas Sosial bersama BPBD, dengan dukungan personel TNI/Polri dan Basarnas, diminta menyiapkan tenda pengungsian di lokasi yang membutuhkan.
Setiap lokasi pengungsian harus dilengkapi kebutuhan dasar, termasuk genset cadangan, MCK atau toilet portabel, air bersih dan dapur umum.
Pemkab juga memerintahkan pembangunan akses transportasi sementara setelah sejumlah jembatan penghubung putus dan menyebabkan permukiman warga terisolasi.
Baca Juga: Warga Kandibata Adukan Dugaan Terowongan PLTMH ke Hinca Pandjaitan
Jembatan darurat berbahan kayu akan dibangun secara gotong royong sambil menunggu penanganan permanen oleh Dinas PUPR.
Untuk sektor kelistrikan, Pemkab Tapteng berkoordinasi dengan PT PLN Wilayah Sibolga-Tapanuli Tengah guna mendukung penyambungan listrik ke kawasan hunian sementara maupun hunian tetap bagi masyarakat terdampak.
Sementara itu, Perum Bulog dan Pertamina diminta memastikan ketersediaan logistik, termasuk beras, bahan pangan dan tabung gas untuk operasional dapur umum.
Pemkab juga meminta BMKG Stasiun Pinangsori memberikan pembaruan informasi cuaca secara berkala kepada Satgas Bencana untuk mengantisipasi hujan lebat dan bencana susulan.
Baca Juga: Dugaan Penipuan Proyek Rp200 Juta, Pemkab Humbahas Bungkam soal Nama Bupati
Rapat dihadiri Wakil Bupati Tapanuli Tengah Mahmud Efendi, Dandim 0211/TT Letkol Arh Wahyu Hidayat, Sekda Tapanuli Tengah Binsar TH Sitanggang, unsur Forkopimda, Kepala BMKG Stasiun Pinangsori, Kepala Pos SAR Sibolga, serta pimpinan PLN, Bulog dan Pertamina Sibolga.
Turut hadir staf ahli bupati, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, Plt Kepala BPBD, perwakilan Dinas Perkim dan Dinas Sosial, Kepala Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Satpol PP, Bagian Hukum, Camat Tukka dan Badiri, para lurah/kepala desa se-Kecamatan Tukka dan Badiri, Direktur PDAM Mual Nauli, Danramil 03/Pandan, Danramil 04/Pinangsori, Kapolsek Pandan serta Kapolsek Pinangsori. (net)
Editor : Editor Satu